Eksportir Bingung Taruh Uang di RI, Instrumen Dolar AS Minim

Eksportir Bingung Taruh Uang di RI, Instrumen Dolar AS Minim

tribunwarta.com – Ketua Umum Gabungan Perusahaan Ekspor Indonesia (GPEI) Benny Soetrisno mengeluhkan minimnya instrumen dolar AS di pasar keuangan Indonesia.

Seperti diketahui, pasar instrumen dalam dolar AS serta fasilitas perbankan untuk menopang kegiatan ekspor di Negeri Jiran cukup mutakhir, dibandingkan di dalam negeri

“Jadi ini karena pasarnya kita masih kurang mendukung untuk berkembangnya instrumen-instrumen US Dolar itu, jadi ekportir ya tetap larinya ke luar walaupun masuknya sih ke sini mungkin satu dua hari, diam, tapi kalau belum dipakai ya keluar lagi,” keluhnya kepada CNBC Indonesia, Senin (26/12/2022).

Ia menilai, kelangkaan instrumen dolar AS di pasar keuangan Indonesia terjadi karena kondisi pasar yang sangat sempit ditambah dengan persediaan Dolar AS yang sangat sedikit. Belum lagi, lanjut Benny dalam proses mencari pembiayaan dengan dolar, terdapat syarat-syarat rumit yang harus dipenuhi sehingga membuat eksportir kesulitan mendapatkan dolar AS.

“Hari ini memang pasar US dollar sempit sekali dan sedikit sekali ya,” curhatnya.

“Artinya kalau kita mau impor bahan baku atau mesin itu kan kita butuh dolar ya, jadi kalau kita mencari pembiayaan di dolar pun juga tidak mudah dan syaratnya cukup sangat rumit,” lanjut Benny.

Oleh karena itu, ia berharap Indonesia dapat memberlakukan pilihan instrumen keuangan lainnya dalam transaksi perdagangan. Menurutnya, pemerintah dapat belajar dari Hongkong yang telah membolehkan penggunaan Letter of Credit (LC) sebagai jaminan untuk membeli bahan baku ke luar negeri. Pasalnya, sampai saat ini Indonesia masih menggunakan jaminan fisik dalam bertransaksi.

“Nah kalau pasarnya itu bisa memberikan satu hal yang lebih gampang, lebih mudah, harus benchmarking dengan di luar artinya sampai hari ini itu kan tidak ada back to back LC ya,” ujarnya.

“Saya kebetulan punya perusahaan di Hongkong, kalau saya menerima order dari satu negara yang lain, saya bisa menjaminkan LC itu jadi jaminan sehingga saya bisa memakai LC untuk membeli bahan baku. Sementara di dalam negeri kita belum mungkin hal itu, tetap jaminannya seperti jaminan fisik, kayak pegadaian aja,” pungkasnya.

Mengutip dari laman resmi OCBC NISP, LC atau letter of credit adalah teknik pembayaran perdagangan internasional yang bertujuan agar eksportir memperoleh langsung uang pembayaran dari importir tanpa menunggu konfirmasi dari negara pengimpor. Dalam hal ini, letter of credit adalah pembayaran yang diterima ketika barang dan berkas dokumen telah dikirim ke pemesan atau pengimpor.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *