tribunwarta.com – Dugaan kaitan RKUHP dengan aksi bom bunuh diri di Mapolsek Astana Anyar Bandung Jawa Barat semakin menguat. Hal itu ditegaskan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo .
Kapolri menyambangi tempat kejadian perkara ( TKP ) bom bunuh diri yang menggegerkan warga Bandung , pada Rabu pagi, 7 Desember 2022 tersebut.
Kepada wartawan, Sigit mengatakan pihaknya telah menemukan belasan kertas yang isinya tulisan-tulisan bernada protes dan penolakan terhadap RKUHP di sekitar lokasi ledakan.
“Di TKP juga kita temukan ada belasan kertas yang bertuliskan protes, penolakan terhadap rancangan KUHP yang baru saja disahkan,” kata dia.
Baca Juga: Kenakan Kemeja Putih, DPR Ian Sukses Bikin Fans Histeris di Konser The Regime Jakarta
“Di mana di dalamnya membahas terkait masalah zina dan sebagainya,” ucap Sigit, menyinggung pasal yang besar kemungkinan paling diprotes pelaku.
Dia melanjutkan, dirinya berharap masyarakat dan awak media dapat membantu penyelesaian kasus ini hingga ke akarnya, supaya kejadian serupa tak terulang.
Terutama, mengingat insiden bom terjadi di tengah panasya polemic RKUHP , menuju liburan natal dan tahun baru, serta gencarnya kampanye politik jelang Pemilu 2024.
“Tentu ini semua (belasan kertas ini akan) kita dalami, sehingga kita minta pada seluruh rekan-rekan untuk bisa bantu kami dan seluruh tim agar bisa menuntaskan kasus ini secara maksimal,” ucap Sigit.
Baca Juga: Maroko Baca Surah Al Fatihah Sebelum Adu Penalti Lawan Spanyol
Terakhir, Kapolri memastikan bahwa seluruh tim yang terdiri atas Tim Satgas sudah ia perintahkan untuk bergerak tangani kasus tersebut.
bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar Bandung disinyalir kuat terkait pengesahan KUHP (Kitab Undang-undang Hukum Pidana) yang sudah resmi kemarin, 6 Desember 2022.
Dugaan muncul setelah adanya temuan motor bebek yang diduga milik pelaku. Di sana tertulis ancaman sekaligus kecaman terhadap KUHP.
Kini potret satu unit motor tersebut sudah viral di sosial media. Ramai masyarakat berinteraksi dengan foto yang diunggah.
Baca Juga: Kesaksian Pedagang Nasi Rames Soal Bom Astana Anyar: Ban Meletus Tak Seberapa
Adapun sepeda motor tersebut berjenis bebek manual, berwarna biru dengan helm yang terkait di setang sebelah kanan.
Lalu di bagian depan motor, kertas putih ditempelkan dengan solatif, dengan kata-kata kecaman sekaligus ancaman terhadap penegak hukum dalam negeri, berkaitan dengan pengesahan KUHP.
Kertas itu bertuliskan: “KUHP hukum syirik/kafir. Perangi para penegak hukum setan. QS: 9:29”
Surat At-Taubah ayat 29 yang dicantumkan dalam tulisan memiliki makna suruhan al-quran untuk memerangi orang-orang yang tidak beriman kepada Allah dan hari akhir.
“Perangilah orang-orang yang tidak beriman kepada Allah dan hari akhir, tidak mengharamkan (menjauhi) apa yang telah diharamkan (oleh) Allah dan Rasul-Nya, dan tidak mengikuti agama yang hak (Islam), yaitu orang-orang yang telah diberikan Kitab (Yahudi dan Nasrani) hingga mereka membayar jizyah dengan patuh dan mereka tunduk,” demikian arti lengkap ayat yang dimaksud. ***