tribunwarta.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, saat ini masih menunggu usulan pergantian antar waktu (PAW) anggota dewan setempat yang meninggal dunia pada Desember 2022 lalu.Ketua DPRD Rejang Lebong, Mahdi Husen di Rejang Lebong, Kamis, mengatakan anggota DPRD Rejang Lebong yang berhalangan tetap tersebut ialah Hj Netty Yuliani dari Partai Perindo.
“Saat ini kita masih menunggu usulan dari partai yang bersangkutan, kalau sudah ada usulan yang masuk ke DPRD Rejang Lebong PAW almarhumah ibu Netty Yuliani akan segera kita proses,” kata dia.Dia menjelaskan, pihaknya hanya bisa menunggu usulan dari Partai Perindo, karena selain diajukan ke DPRD Rejang Lebong juga menyampaikan ke KPU Rejang Lebong.Sejauh ini berkurangnya satu orang dari 30 anggota DPRD Rejang Lebong, ujardia, belum berpengaruh terhadap kinerja dewan mengingat saat ini agenda kegiatan di DPRD Kabupaten Rejang Lebong belum terlalu padat.
“Untuk sementara ini belum terganggu, karena kegiatan kita belum terlalu padat dan hari ini kita baru berencana melakukan penyusunan kegiatan tahun 2023 ini,” terangnya.Sementara itu Ketua DPD Partai Perindo Rejang Lebong Heri Purwanto dihubungi di tempat terpisah mengatakan, proses PAW anggota DPRD Rejang Lebong dari partai tersebut sedang dalam proses pengajuan ke DPP Partai Perindo di Jakarta.
“Kita dari DPD sudah menindaklanjuti ke DPW Partai Perindo Provinsi Bengkulu dan sudah ditindak lanjuti ke DPP,” jelasnya.
Menurut Heri, setelah usulan PAW disampaikan ke DPP Partai Perindo selanjutnya keputusan siapa yang menggantikan almarhumah ini merupakan keputusan dari DPP, sedangkan DPW dan DPD hanya menindaklanjuti saja.