tribunwarta.com – Advokat Kamaruddin Simanjuntak dilaporkan ke polisi karena menyebut polisi sarang mafia dalam podcast di kanal YouTube Uya Kuya TV. Kamaruddin menanggapi hal tersebut dengan santai. Ia mengaku tak takut meski dilaporkan ke polisi .
Menurut Kamaruddin, perkataannya tersebut adalah kritik sebagai bentuk rasa sayang. Ia juga tidak takut dan tidak akan mundur.
“Satu jengkal pun saya gak mundur. Laporkan siang malam saya gak peduli. Tapi saya punya kewajiban moral memperbaiki negara ini, memperbaiki bangsa ini, memperbaiki kepolisian, kejaksaan, dan kehakiman termasuk juga advokat,” kata Kamaruddin.
Selain itu, ia memaparkan banyak advokat dan hakim yang menerima dan memberi suap. Ia juga mengkritik presiden karena membiarkan praktik advokasi yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
“Advokat sesuai Undang-Undang itu hanya boleh satu, Pasal 28 UU Advokat. Tapi praktiknya, multi bar bukan single bar. UU mengatakan single bar, praktik multi bar, kok dibiarkan sama presiden? Siapa sih pelaksana UU kan presiden. Harusnya ditertibkan melalui Menko Polhukam,” ucapnya.
Ia berpesan, jangan menyamakan kritik dengan menghina atau mencelakakan. Menurutnya, kritik adalah realisasi dari rasa sayang.
“Sekarang begini kalau soal hoaks, yang menyebar hoaks siapa sih? Kan Kadiv Humas Polri kemudian Karopenmas Polri, benar gak menyebar hoaks? Kemudian Kompolnas, Dirtipidum Polri, Kapolres Jakarta Selatan, itulah penyebar hoaks,” tuturnya di kanal YouTube Intens Investigasi.
Menurut Kamaruddin, yang ia sebut di atas menyebarkan hoaks tentang kematian Brigadir J. Mereka menyebut Brigadir J tewas karena tembak-menembak dengan Bharada E.
Saat itu, Kamaruddin yang jadi pengacara keluarga Brigadir J tak percaya dengan pernyataan tersebut. Ia mengingat rasa tidak percayanya ditentang oleh pihak-pihak tersebut.
“Itulah penyebar hoaks kalau kita jujur. Udah ditindak belum mereka? Jangan bicara kepada Kamaruddin pintar tapi kepada diri sendiri nggak pintar. Tindak dulu dirimu sendiri deh. Kalau kau orang Jepang udah mundur, malu menyebar hoaks. Harakiri (bunuh diri) kalau Jepang bukan cuma mundur,” ujarnya.
Kamaruddin tak takut dengan siapa pun dan menyatakan akan berani melawan dalam kebenaran. Ia ingin sistem di Indonesia berjalan dengan benar.
Sebagai anak cucu pendiri negara, ia merasa mempunyai kewajiban moral untuk memperbaiki negeri. Ia berpesan agar tidak takut pada mafia.
”Saya kasih tau nih, ada orang menghasut klien saya jam 2 pagi, pengurus organisasi advokat, memalukan, jabatannya wakil ketua. Karena dia membela dari pihak sana, ditelepon lah klien saya setiap malam,” katanya.***