tribunwarta.com – Polda Sumatera Barat (Sumbar) melakukan pengetatan untuk mencegah berkutiknya para teroris yang berniat jahat.
Pengetatan tersebut dilakukan usai kejadian ledakan bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar , Bandung , Rabu, 7 Desember 2022 sekira pukul 8.20 WIB.
Akibat ledakan tersebut, satu orang polisi, Aipda Sofyan meninggal dunia.
Selain itu, pelaku bom bunuh diri yang merupakan napi terorisme juga langsung meninggal.
Sebagai langkah pencegahan supaya tidak terulang kembali, sejumlah kantor kepolisian kemudian memperketat pengamanan, termasuk Polda Sumbar.
“Pengetatan pengamanan ini dilakukan di seluruh mako, baik dari Polda, Polres, hingga Polsek di Sumatera Barat,” kata Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan.
Dalam peningkatan pengamanan tersebut, seluruh tamu yang berkunjung akan diperiksa terlebih dulu.
“Tentu ada pemeriksanaan terhadap tamu yang akan masuk sebagai bentuk antisipasi dan pengawasan kami,” ujar Dwi Sulistyawan.
Para petugas kepolisian yang bertugas di lapangan juga diminyta untuk tetap waspada dan tidak menganggap remeh dalam memantau potensi gangguan yang ada.
Sementara itu, berkaitan dengan penggunaan alat pemindai barang masih belum dilakukan oleh Polda Sumbar.
“Sejauh ini belum ada perintah terkait hal tersebut. Sumbar juga selama ini terkenal aman, tetapi kami terus melihat perkembangan situasi di lapangan. Kami juga minta warga agar lebih waspada di lingkungan mereka dan jika ada yang mencurigakan bisa lapor ke kepolisian,” ucapnya dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara.***