tribunwarta.com – Seorang anggota Kodim 0820 Probolinggo Kopral Dua Ainur Rosyid bersama dua anaknya menjadi korban jiwa akibat tertabrak KA Tawangalun relasi Banyuwangi-Malang.
Diketahui, ketiga orang yang tengah berboncengan dengan sepeda motor itu tewas setelah tertabrak kereta yang melintas di jalur perlintasan langsung (JPL) yang tidak terjaga di Kelurahan Ketapang, Kota Probolinggo , Jawa Timur, pada Senin, 26 Desember 2022.
Adapun, Ainur Rosyid diketahui meninggal dunia saat berada di lokasi kejadian. Keterangan tersebut turut disampaikan oleh Plt Manajer Hukum dan Humas PT KAI Daerah Operasi 9 Jember Azhar Zaki Assjari.
“Memang benar kami mendapatkan informasi pada pukul 10.05 WIB dari Awak Sarana Perkeretaapian (ASP)/Masinis KA 314 (Tawangalun), bahwa keretanya izin Berhenti Luar Biasa (BLB) di KM 96+1,” katanya, Senin, 26 Desember 2022.
Diketahui, ASP telah berulang kali membunyikan suling lokomotif (Semboyan 35) sebagai pengingat pengendara. Hal itu dilakukan ASP saat KA Tawangalun akan melintas di lokasi jalur perlintasan yang tidak terjaga
Menurut keterangan Azhar, Ainur Rosyid yang merupakan pengendara sepeda motor tersebut melaju dengan kencang dan tidak melihat jika terdapat kereta api yang akan melintas di jalur tersebut.
“Di saat KA melintas di JPL tersebut bersamaan pengendara motor melintas dengan kencang tanpa melihat ada KA akan melintas dan jarak terlalu dekat, sehingga tabrakan tidak terhindarkan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Azhar mengatakan bahwa petugas KAI pun telah terjun ke lokasi kejadian untuk melakukan evakuasi dan pengamanan jalur.
“Petugas KAI menuju ke lokasi tertabraknya KA Tawangalun guna pengamanan jalur dan evakuasi, kemudian melaporkannya pada pihak kepolisian setempat karena tiga korban meninggal di lokasi kejadian,” ucapnya.
Oleh karena insiden tersebut, Azhar mengatakan bahwa terjadi kelambatan KA Tawangalun. Pasalnya, kereta tersebut harus berhenti luar biasa dan melakukan cek rangkaian lokomotif dan kereta selama 7 menit.
Meski demikian, Azhar menjelaskan bahwa insiden tersebut tidak menimbulkan kerusakan pada sarana dan prasarana kereta api .
Sejauh ini, terdapat 322 titik perlintasan kereta api sebidang yang berada di sepanjang Pasuruan hingga Banyuwangi yang merupakan wilayah Daop 9 Jember.
Dari 322 titik perlintasan tersebut, sebanyak 93 titik dijaga. Sedangkan, 229 titik lainnya tidak dijaga.
“Kami sudah menutup sebanyak 24 pintu perlintasan liar sepanjang Stasiun Bangil Pasuruan hingga Stasiun Ketapang Banyuwangi karena banyak kecelakaan yang terjadi di perlintasan tersebut,” tutur Azhar.***