tribunwarta.com – Terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E menanggapi keterangan Putri Candrawathi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kapasitasnya sebagai saksi kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
“Untuk keterangan dari saksi PC (Putri Candrawathi), ada beberapa yang saya catat Yang Mulia yang menurut saya tidak sesuai atau Saudara PC sendiri yang lupa,” ujar Bharada E dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (12/12/2022).
Richard mengatakan, salah satu kesaksian yang tidak diakui oleh istri Ferdy Sambo itu adalah peristiwa perempuan menangis yang keluar dari rumah Sambo di Jalan Bangka.
Saat itu, Richard diminta ikut oleh Putri Candrawathi untuk mengelilingi daerah Kemang hingga balik ke rumah di Jalan Bangka.
“Pada saat itu, saya diajak oleh Ibu PC sendiri dan di mobil satunya ada Bang Matius dan Yosua serta anaknya, Mba Datia, kami ke arah Jalan Kemang Yang Mulia. Mutar-mutar Jalan Kemang sampai akhirnya kami balik ke arah Jalan Bangka, ke rumah Bangka,” papar Richard.
Bharada E mengatakan, di rumah Bangka sudah ada Ferdy Sambo bersama rekannya bernama Koh Elben.
Menurut Richard, dalam rumah tersebut hanya boleh dijaga oleh dua ajudan yakni Mathius dan Yosua.
“Selain dari pada itu, baik ajudan dan ART itu kami disuruh menunggu di pagar, di luar, di samping, dan karena pada saat itu saya di luar, saya lihat sendiri untuk perempuan keluar dari rumah Yang Mulia, menangis,” ujar Bharada E.
Kesaksian kedua yang juga diluruskan oleh Richard yakni perihal pengakuan Putri yang tidur selama perjalanan dari Magelang ke Jakarta.
Padahal, kata Bharada E, ia sempat meminta petunjuk apakah perlu ajudan di Rumah Saguling menyiapkan tes polymerase chain reaction (PCR) pengecekan Covid-19.
“Saya minta petunjuk ke Ibu, mohon petunjuk ibu untuk PCR dilaksanakan di mana,” ujar Richard.
Ketiga, Bharad E meluruskan keterangan Putri yang mengaku tidak mengajaknya menyimpan senjata ke lemari penyimpanan di lantai 3 rumah pribadi di Jalan Saguling.
“Ibu PC membantah dan mengatakan lupa saat Beliau mengajak saya untuk menyimpan senjata ke kamar di lantai 3 dan tadi sudah ditanyakan dari JPU bagaimana saya mengetahui letak lemari di situ Yang Mulia,” ujar dia.
Berikutnya, Bharada E lagi-lagi membantah bahwa Putri tidak mengetahui soal skenario pembunuhan Yosua yang telah dibahas di Saguling.
Padahal, kata Richard, ketika perencanaan disampaikan oleh Ferdy Sambo, ada Putri Candrawathi di tempat tersebut.
“Pada saat Pak FS menjelaskan tentang skenario serta menyuruh saya menembak Yosua pada waktu itu Ibu PC ada di situ, pada saat saya mengisi peluru, mengisi amunisi, Ibu PC juga ada di situ Yang Mulia,” papar Richard.
“Seandainya CCTV lantai dua dan lantai tiga rumah Saguling serta jalan Bangka itu ada, mungkin semuanya akan lebih terang dan ibu mungkin tidak berani bohong di depan pengadilan,” kata dia.
Tidak hanya itu, keterangan Putri yang mengaku tidak melihat jenazah Yosua saat tewas di tembak di rumah dinas Ferdy Sambo di Komplek Polri, Duren Tiga juga dinilai tidak benar.
Sebab, kata Richard, sejumlah saksi yang dihadirkan di persidangan juga mengaku melihat kamar Putri Candrawathi dalam keadaan sedikit terbuka saat eksekusi dilakukan.
“Padahal setelah kejadian itu, sudah jelas dari beberapa saksi juga mengatakan, baik dari Romer dan Kuat juga mengatakan pintu terbuka setengah Yang Mulia dan saya juga mengatakan pintu kamar Ibu PC terbuka setengah,” kata Richard.
Terakhir, Bharada E juga meluruskan pengakuan Putri yang menyatakan tidak mengetahui adanya pemberian uang dan ponsel.
Padahal, kata dia, ada bukti dan saksi yang melihat dan membenarkan adanya pemberian tersebut pasca-pembunuhan terhadap Yosua.
“Mungkin besok akan dihadirkan foto tersebut ada gambaran tangan Ibu PC menggunakan gelang yang saat ini Ibu PC pakai, juga ada potongan kaki dari Pak FS memakai sendal,” ujar Richard.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.