Bawaslu: Politik Uang Lewat E-wallet Akan Masuk Indeks Kerawanan Pemilu 2024

Bawaslu: Politik Uang Lewat E-wallet Akan Masuk Indeks Kerawanan Pemilu 2024

tribunwarta.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menyebut bahwa politik uang melalui platform digital/e-wallet akan menjadi salah satu unsur dalam indeks kerawanan Pemilu 2024 pada konteks digitalisasi.

Indeks kerawanan pemilu ini ditargetkan segera rampung pada akhir 2022 atau awal 2023.

“Digitalisasi ruangnya banyak selain disinformasi adalah soal bagaimana modus bentuk money politic yang akan menemui keberagaman luar biasa,” kata Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu RI , Lolly Suhenty, kepada wartawan pada Senin (28/11/2022).

“Memang kami melihatnya sebagai hal yang perlu diwaspadai,” imbuhnya.

Lolly menyebut bahwa Bawaslu sedang berupaya agar ruang digital dalam konteks politik uang bisa terawasi maksimal.

Namun demikian, Lolly mengeklaim bahwa kewenangan pihaknya terbatas dalam mengawasi politik uang via e-wallet, termasuk soal kekosongan dasar hukum.

“Tapi fakta bahwa ragam rupa money politics sudah sedemikian rupa sudah kami bahas dan ini akan masuk dlm indeks kerawanan,” ujar dia.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum, dan, Keamanan Mahfud MD juga pernah mengungkapkan keraguannya bahwa politik uang akan lenyap pada Pemilu 2024 lantaran faktor ekonomi.

Namun, Lolly juga pernah mengatakan bahwa pihaknya telah menyusun sejumlah langkah strategis demi mengantisipasi peredaran politik uang pada Pemilu 2024.

Menurutnya, indeks kerawanan pemilu yang akan dirilis Bawaslu RI akan “memotret subdimensi politik uang”.

“(Bawaslu) melakukan sosialisasi pengawasan partisipatif dengan simpul masyarakat di 34 provinsi, salah satu tujuan mendorong gerakan menolak politik uang,” sebut Lolly kepada wartawan, Jumat (21/10/2022).

Lolly menambahkan, Bawaslu juga akan melakukan program pendidikan pengawasan partisipatif sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat. Ia melanjutkan, edukasi kepada pemilih pemula dan pemilih muda juga bakal dilakukan.

“Dalam ranah pengawasan, Bawaslu melakukan pengawasan melekat, khususnya dalam tahapan-tahapan yang rentan terjadi politik uang, seperti kampanye, menjelang pungut hitung, maupun rekapitulasi hasil,” kata dia.

“Kedua, melakukan patroli pengawasan dengan menggerakkan semua jajaran pengawas dalam tahapan masa tenang dan pungut hitung,” lanjut eks anggota Bawaslu Jawa Barat tersebut.

Ia juga menyinggung soal keberadaan “desa AMPUH” (desa antipolitik uang, SARA, dan hoaks), yang diklaim sudah terbentuk di 32 provinsi sejak 2018 sebanyak 956 desa/kelurahan.

Di sisi lain, Lolly menyampaikan bahwa konsolidasi dengan para pemantau pemilu akan dijaga. Saat ini, ujarnya, sudah 23 lembaga yang terakreditasi sebagai pemantau di tingkat nasional.

“Selain itu, Sebagai upaya gerakan anti politik uang, Bawaslu akan mengkampanyekan tagline “jangan terima uangnya, laporkan orangnya’,” ujar Lolly.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *