tribunwarta.com – Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu ) RI mengaku telah meneken kerja sama dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil ( Dukcapil ) Kementerian Dalam Negeri untuk mengakses data kependudukan.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu RI, Lolly Suhenty, menyebut bahwa kerja sama ini bertujuan supaya pihaknya mempunyai data pembanding untuk mengawasi proses pemutakhiran data pemilih (mutarlih) yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Menurutnya, kerja sama dengan Dukcapil ini adalah hasil evaluasi pada 2022, ketika Bawaslu mengaku sulit mengakses data Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) KPU RI selama masa pendaftaran, verifikasi, sampai penetapan parpol peserta Pemilu 2024 .
“Evaluasi kami adalah maka, untuk proses mutarlih yang sekarang sedang berlangsung, kami sudah melakukan perjanjian kerja sama dengan Dukcapil untuk memastikan bahwa jika KPU tidak bisa memfasilitasi data dan memberikan data untuk proses mutarlih yang baik, Bawaslu tetap memiliki data akurat lain,” jelas Lolly dalam diskusi dengan awak media, Kamis (5/1/2023).
“Ini juga yang jadi refleksi kita soal sulitnya kita mendapatkan informasi yang seharusnya dimiliki Bawaslu,” tegasnya.
Lolly menambahkan bahwa pengawasan tahapan pemilu menyangkut hak warga negara, sehingga Bawaslu perlu untuk memastikan semua proses pengawasan berjalan maksimal.
Meskipun demikian, Bawaslu disebut tetap akan berupaya menjalin komunikasi yang baik dengan KPU, untuk berkoordinasi perihal kemudahan akses data bagi Bawaslu.
“Karena sesungguhnya kerja Bawaslu adalah kerja untuk memastikan teman-teman KPU juga akan tepat secara prosedur dan mekanisme,” ujar Lolly.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.