tribunwarta.com – Terdapat 77 dugaan pelanggaran administrasi pada tahapan pendaftaran dan verifikasi partai politik (parpol) jelang Pemilu 2024 .
Dalam keterangannya, Rabu, 7 Desember 2022, Ketua Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu ) RI Rahmat Bagja menyebut pelaku diduga KPU kabupaten/kota.
“Sebanyak 77 temuan merupakan dugaan pelanggaran yang terjadi dalam verifikasi administrasi oleh KPU kabupaten/kota,” ujar dia.
Dia melanjutkan, temuan pelanggaran yang dimaksud ialah kasus panggilan video (video call) yang terjadi di 13 provinsi.
Baca Juga: Mengapa Polisi Jadi Target Teroris? BNPT: Polisi Menggagalkan Misi Teroris
Namun, ada satu di antara 77 pelanggaran yang terletak di tahapan verifikasi administrasi. Pelanggaran itu teridentifikasi berada di Jawa Timur.
“Sedangkan satu temuan terkait dengan verifikasi faktual di Sulawesi Barat menyatakan ada pelanggaran administrasi oleh KPU kabupaten. Sanksi dari temuan di Sulbar berupa teguran kepada KPU kabupaten,” ujar dia.
“(Ada juga) satu laporan terkait dengan pendaftaran parpol oleh Panwaslih Aceh, Sedangkan satu laporan (lain) terkait dengan verifikasi faktual di Aceh masih dalam proses pemeriksaan oleh Panwaslih Aceh,” ujar dia lagi.
19 laporan telah masuk ke Bawaslu RI, dengan sembilan di antaranya sudah dihentikan dalam putusan sidang pendahuluan.
Baca Juga: 7 Polisi yang Terluka Akibat Bom Bunuh Diri di Astana Anyar Sudah Pulang, 2 Masih di RS
Sembilan laporan itu sudah melalui tahapan pemeriksaan dan dinyatakan tidak terbukti melakukan pelanggaran administrasi.
Sebelumnya Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) menghimbau KPU supaya memastikan kesiapan baik sarana maupun prasarana logistik untuk penyelenggaraan Pemilu 2024 .
“Rencanakan dan lakukan pengadaan tepat jumlah dan tepat waktu. Jangan sampai ketidaksiapan menyebabkan keributan di lapangan,” kata Jokowi .
“Hal kecil kalau tidak detail bisa menjadi keributan di lapangan. Selain itu juga penting melakukan efisiensi dan transparansi,” katanya lagi.
Baca Juga: Keluh Kesah Keluarga yang Jadi Sasaran Hoaks Terkait Bom Bunuh Diri di Polsek Astana Anyar: Kami Dirugikan
Selain itu, Menko Polhukam Mahfud MD di kesempatan berbeda mewanti-wanti, agar para aparat penegak hukum berbenah diri menjelang Pemilu 2024 .
“Kalau untuk pengamanan pemilu itu kira-kira tak ada konflik, tetapi kalau soal lain-lain, soal mafia, soal apa, saya kira harus kita akui aparat keamanan dan aparat penegak hukum kita ini harus dibenahi menjelang Pemilu 2024 ,” kata Mahfud MD , dilansir Pikiran-rakyat.com dari Antara.
Mahfud MD melanjutkan, baginya yang paling utama adalah membenahi persiapan konsolidasi aparat keamanan, aparat penegak hukum, serta pemerintah.
Ketiga pihak krusial dalam membuat instrumen hukum yang memadai jelang kontestasi politik di tahun 2024 tersebut.
Menurut Mahfud, pembenahan aparat keamanan dan penegak hukum akan berguna bukan hanya jelang tahun politik pada 2024, melainkan bagi dampak kinerja pemerintah jangka panjang. ***