tribunwarta.com – Momen perayaan tahun baru tidak selalu berjalan mulus. Terkadang ada bahaya yang mengintai ketika masyarakat pergi ke luar pada malam pergantian tahun.
Polda Metro Jaya memetakan tujuh potensi kerawanan ketika masyarakat merayakan Tahun Baru 2023 di luar rumah.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan bahwa potensi kerawanan perayaan tahun baru yaitu adanya kerumunan, kemacetan, konflik antar warga, lonjakan kasus Covid-19, kriminalitas, aksi teror, dan bencana alam.
Menurut Zulpan, potensi kerawanan kerumunan dan kemacetan bisa terjadi karena adanya konser musik hingga pawai masyarakat yang berbondong-bondong turun ke jalan saat malam Tahun Baru 2023 .
Kemudian, potensi kerawanan konflik antar warga bisa terjadi, terkadang berawal dari kegiatan kumpul yang menyertakan minuman keras (miras),lalu mengarah terjadinya aksi tawuran.
Adapun potensi lonjakan kasus Covid-19 yang bisa dipicu oleh kerumunan masyarakat saat merayakan tahun baru.
Selanjutnya, ada potensi kerawanan kriminalitas yang sering terjadi saat tahun baru, yaitu pencurian di rumah kosong milik warga yang pergi merayakan tahun baru, aksi copet di kerumunan, dan begal di jam-jam malam sampai dini hari.
“Tindak kejahatan begal, pencurian, dan tindak pidana ringan,” kata Zulpan dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara pada 28 Desember 2022.
Ada juga potensi kerawanan teror yang bisa saja terjadi di tempat keramaian dan kerumunan masyarakat, seperti di tempat wisata atau sentra ekonomi.
Zulpan menambahkan, tidak menutup kemungkinan ada potensi kerawanan bencana alam, seperti banjir atau kebakaran.***