tribunwarta.com – Seorang warga negara Indonesia (WNI) kedapatan bercanda yang keterlaluan terkait bom saat berada di Bandara Internasional Penang , Malaysia . Kini, wanita berinisial JGT itu disidang pihak berwenang setempat.Meski bercanda , sesumbar WNI wanita berinisial JGT soal membawa bom dianggap sebagai ancaman serius oleh Kepolisian Malaysia .Akibat bercanda soal bom itu, JGT yang merupakan WNI wanita asal Medan membuat Konsulat Jenderal RI ( KJRI ) Penang harus turun tangan untuk mendampingi selama proses persidangan.Adapun kejadian bercanda soal membawa bom yang dilontarkan WNI wanita asal Medan terjadi saat melalui pemeriksaan di Bandara Internasional Penang pada Kamis, 29 Desember 2022 lalu.