Pelapor khusus situasi hak asasi manusia di Afghanistan, Richard Bennett, mengatakan kondisi di Afghanistan memburuk dalam setahun ini. Taliban, kata Bennett, telah menjadi semakin otoriter, menekan kebebasan berpendapat, dan menolak hak-hak sipil dan politik rakyat.
Walaupun semua orang Afghanistan mengalami masa-masa sulit, Bennett menilai, kemunduran hak-hak yang dulu dinikmati anak perempuan dan perempuan, khususnya sangat menyedihkan.
“Saya sangat prihatin akan kemunduran yang mengejutkan di mana perempuan dan anak perempuan tidak lagi menikmati hak-hak sipil, politik, ekonomi, sosial, dan budaya sejak Taliban menguasai negara itu. Tidak ada negara di dunia di mana perempuan dan anak perempuan begitu cepat kehilangan hak asasi hanya karena jenis kelamin mereka,” ujarnya.
Menurut Bennett, apa yang terjadi di Afghanistan itu adalah keprihatinan internasional. Ia memperingatkan bahwa diperlukan tindakan mendesak untuk membuat penguasa de facto Taliban mengubah kebijakan yang diskriminatif. Pakar PBB tersebut menggambarkan Afghanistan sebagai negara yang berada di ambang kehancuran ekonomi, dengan hampir 19 juta orang, setengah dari populasi, menghadapi kelaparan akut.
Bahkan keamanan, yang membaik setelah Taliban mengambil alih kekuasaan pada Agustus 2021, kembali memburuk, kata Bennett. Dia mengungkapkan bahwa dia telah menerima banyak laporan tentang warga sipil yang menjadi sasaran penggeledahan dari rumah ke rumah dan apa yang tampaknya merupakan hukuman kolektif.
“Saya sangat prihatin bahwa mantan Pasukan Pertahanan dan Keamanan Nasional Afghanistan dan pejabat-pejabat lain dari pemerintahan sebelumnya tetap menjadi sasaran penahanan sewenang-wenang, penyiksaan, pembunuhan di luar proses hokum, dan penghilangan paksa, meskipun Taliban menyatakan akan memberi amnesti,” tambah Bennett.
Bennett menambahkan, mereka yang melakukan kejahatan ini tampaknya bertindak tanpa hukuman dan menciptakan suasana teror.
PBB tidak mengakui legitimasi pemerintahan Taliban. Nasir Ahmad Andisha tetap mewakili pemerintah sebelumnya sebagai duta besar Afghanistan untuk PBB di Jenewa.
Menanggapi apa yang disampaikan Bennett, ia meminta dewan agar membentuk mekanisme guna mengidentifikasi mereka yang melakukan kejahatan. Ia berpendapat, informasi terdokumentasi ini mungkin bisa digunakan Pengadilan Kriminal Internasional dan badan-badan PBB lainnya untuk mengadili pelaku dan memberikan keadilan bagi para korban. [ka/jm]
Artikel ini bersumber dari www.voaindonesia.com.