Pemerintah Jepang Rela Bayar Rp118 Juta per Anak, bagi Keluarga yang Ingin Pindah dari Tokyo

Pemerintah Jepang Rela Bayar Rp118 Juta per Anak, bagi Keluarga yang Ingin Pindah dari Tokyo

tribunwarta.com – Guna memerangi depopulasi penduduk, Pemerintah Jepang rela menggelontorkan uang ratusan juta rupiah, untuk keluarga yang mau ingin pindah dari Tokyo , ke daerah lain di negara tersebut.

Keluarga yang tinggal di Tokyo dan memenuhi syarat, jika menerima tawaran tersebut, maka akan mendapatkan biaya insentif dari Pemerintah Jepang sebesar 1 juta yen (Rp118 juta) per anak.

Kebijakan ini pun akan mulai berlaku pada April 2023 mendatang.

Sebelumnya program ini pun sudah diperkenalkan oleh pemerintah pada 2019 lalu. Akan tetapi biaya insentif pada 2019, hanya sekitar 300.000 yen (Rp35 juta) per anak.

Kenaikan angka penawaran yang diberikan pemerintah Jepang kali ini, guna memindahkan penduduk ke daerah, yang memiliki tingkat kelahiran terendah.

Bahkan jika keluarga yang memiliki dua anak, pemerintah Jepang siap memberikan biaya insentif sebesar 3 juta yen (Rp354 juta) untuk meninggalkan ibu kota Jepang tersebut.

Sebagaimana diketahui daerah pedesaan di wilayah Jepang telah mengalami depopulasi atau pengurangan penduduk, setelah para pemuda memilih pindah ke kota-kota, dan meninggalkan daerahnya.

Sehingga wilayah tersebut saat ini hanya dipenuhi dengan rumah-rumah kosong, dan memiliki pendapatan pajak yang semakin berkurang.

Pemerintah Jepang menyatakan, keluarga yang pindah dari Tokyo tersebut, nantinya bisa bekerja di daerah tempat tinggal barunya, mendirikan bisnis mereka sendiri, atau tetap bekerja di wilayah Tokyo .

Insentif yang akan diberikan pemerintah Jepang pun belaku bagi keluarga, yang memiliki anak berusia di bawah 16 tahun, atau anak berusia 18 tahun namun masih belum lulus Sekolah Menengah Atas (SMA).

Untuk keluarga yang memilih menerima tawaran dari pemerintah Jepang tersebut, mereka harus rela pindah dari kota Tokyo selama lima tahun, dan tinggal di kota lain.

Namun jika sudah menerima pembayaran, dan tidak menetap sebelum periode lima tahun, pemerintah wajib meminta kembali uang insentif tersebut.

Diketahui sekitar 1.300 kotamadya di Jepang ikut serta dalam program ini, sebab pada tahun 2021 lalu Jepang mengalami penurunan populasi penduduk selama 13 tahun berturut-turut, karena angka kematian terus melebihi jumlah kelahiran.

Tokyo yang merupakan kota metropolis terbesar di dunia, tercatat hingga saat ini memiliki 37 juta penduduk.

Angka tersebut nyatanya jauh berbeda dengan jumlah penduduk yang berada di pesisir Jepang .

Kendati demikian program pemindahan penduduk, dengan bayaran yang fantastis, bukan hanya terjadi di Jepang saja.

Program ini pun diberlakukan di negara Amerika Serikat, Chile, Portugal, dan Italia, mereka yang mengundang orang asing untuk pindah ke desa, dan kota mereka akan diberikan insentif uang tunai yang besar.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *