Partai Ummat Sebut Ada Parpol Berupaya Gagalkan Proses Verifikasi Faktual Perbaikan di Sulut

Partai Ummat Sebut Ada Parpol Berupaya Gagalkan Proses Verifikasi Faktual Perbaikan di Sulut

tribunwarta.com – Juru Bicara Partai Ummat Mustofa B Nahrawardaya mengatakan pihaknya mendapatkan informasi terkait adanya upaya sebuah partai politik yang hendak menggagalkan proses verifikasi faktual perbaikan.

Informasi ini, kata Mustofa, didapat dari pengurus dan kader partai Ummat yang wilayahnya sedang menjalani proses verifikasi faktual.

“Dari informasi pengurus dan kader partai di daerah-daerah yang sekarang ini sedang menjalani verifikasi faktual ulang di Sulawesi Utara , kami mendapatkan laporan bahwa kader-kader salah satu partai tertentu begitu getol terus-menerus mengganggu jalannya verifikasi faktual,” kata Mustofa dalam keterangannya, Senin (26/12/20222).

Lebih jauh, ia menyebut partai politik tersebut terindikasi melakukan upaya intervensi kepada penyelenggara dan pengawas Pemilu agar Partai Ummat tidak lolos dan tidak bisa ikut Pemilu 2024.

Partai Ummat pun mengecam tindakan tersebut.

Partai Ummat mengaku tidak akan tinggal diam.

“Semua partai posisinya sama dan berhak mendapatkan perlakuan yang sama. Kalau bermanuver politik, bermanuverlah dengan sportif. Jangan gunakan cara-cara yang tidak etis dan curang karena takut kalah dalam permainan,” kata Mustofa.

Diketahui, Partai Ummat mendapat kesempatan kembali untuk melakukan proses verifikasi sebagai syarat lolos menjadi peserta Pemilu 2024 .

Kesempatan ini didapat imbas Partai Ummat mengadukan KPU ke Bawaslu dengan dugaan kecurangan dalam tahapan pemilu. Bawaslu pun melakukan mediasi kepada dua pihak ini.

Dalam sidang hasil mediasi yang dibacakan pada Selasa (20/12/2022) malam oleh Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu RI, Totok Hariyono, Partai Ummat dan KPU mencapai titik kesepakatan.

Sehingga Partai Ummat diberi kesempatan kembali untuk mengikuti tahapan proses verifikasi ulang.

Partai Ummat mulai memasuki proses verfak perbaikan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. Proses verfak perbaikan ini berlangsung dari Senin (26/12/2022) hingga Rabu (28/12/2022) mendatang.

Hal ini berarti, Partai Ummat telah lolos dari proses verifikasi administrasi (vermin) perbaikan yang berlangsung dari 23 sampai 24 Desember 2022 lalu.

Partai Ummat Gugat Hasil Verifikasi Faktual KPU ke Bawaslu: Kami Layak Jadi Peserta Pemilu 2024

Privacy Policy

We do not collect identifiable data about you if you are viewing from the EU countries.For more information about our privacy policy, click here

Partai Ummat Gugat Hasil Verifikasi Faktual KPU ke Bawaslu: Kami Layak Jadi Peserta Pemilu 2024

Amien Rais Merasa Partai Ummat Dicurangi, Sebut Sudah Kantongi Bukti dan akan Ungkap ke Publik

Daftar 17 Partai Politik yang Lolos Pemilu 2024, Partai Ummat Besutan Amien Rais Tak Ikut Masuk

Merasa Disingkirkan dari Pemilu, Partai Ummat Laporkan KPU ke Bawaslu dan Bawa 57 Bukti

Profil Partai Ummat yang Tak Lolos Pemilu 2024, Didirikan oleh Amien Rais setelah Hengkang dari PAN

Gagal Lolos Verifikasi Faktual KPU, Partai Ummat Resmi Daftarkan Gugatan ke Bawaslu

Eks Presiden Rusia Kembali Peringatkan Potensi ‘Bencana Nuklir’, Sebut Tatanan Dunia Sudah Berubah

Strategi Dishub Jakarta untuk Mengurangi Kemacetan, Tekan Masyarakat Naik Kendaraan Umum

Viral Kisah Wanita di Aceh Dinikahi Pria Asal Romania, Baru Bertemu Sekali Langsung Jatuh Hati

Nasib Tragis Anggota TNI di Probolinggo Tewas Tertabrak Kereta Api, Hendak Ajak 2 Anaknya ke Pantai

Guru Besar Filsafat Moral Ungkap Bharada E Dilema saat Diperintah Ferdy Sambo Tembak Brigadir J

Soal Prioritas Anggaran untuk TNI, Begini Kata Panglima TNI Yudo Margono

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *