Partai Buruh Tersinggung Pernyataan Menteri PMK Soal No Work No Pay

Partai Buruh Tersinggung Pernyataan Menteri PMK Soal No Work No Pay

tribunwarta.com – Partai Buruh dan KSPI menolak dan menyesalkan sikap Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy yang menyetujui usulan pengusaha untuk melakukan mengurangan jam kerja demi mengurangi PHK.

Pengurangan jam kerja dengan pemotongan upah dikenal dengan istilah no work no pay.

Presiden Partai Buruh yang juga Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal mengatakan bahwa no work no pay tidak dikenal dalam perundang-undangan di Indonesia.

“Menteri PMK sebaiknya tidak berkomentar soal no work no pay, karena tidak memahami pokok persoalan,” ujar Said Iqbal dalam keterangannya, Minggu (4/12/2022).

Said Iqbal mengatakan ada tiga alasan mengapa buruh menolak no work no pay.

Pertama, bertentangan dengan UU No 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan maupun omnibus law UU Cipta Kerja. “Intinya, no work no pay tidak dikenal di Indonesia,” kata Iqbal.

Kedua, untuk menghindari PHK menurutnya aturan-aturan sudah diatur dalam peraturan Menteri Ketenagakerjaan.

Beberapa diantaranya yang sudah diatur seperti mengurangi shift kerja, merumahkan, atau mengurangi jam kerja tanpa memotong upah.

“Kalau mengurangi jam kerja, itu tidak dibenarkan,” kata Said Iqbal. Ketiga, Said Iqbal menegaskan bahwa no work pay merugikan buruh.

“Upah buruh yang diterima sekarang saja masih kurang. Apalagi kalau dikurangi akibat sistem no work no pay,” ujarnya.

Buruh Minta Besaran UMP DKI 2023 Direvisi, Said Iqbal Ancam Demo Besar Jika Tuntutan Tak Dipenuhi

Privacy Policy

We do not collect identifiable data about you if you are viewing from the EU countries.For more information about our privacy policy, click here

Buruh Minta Besaran UMP DKI 2023 Direvisi, Said Iqbal Ancam Demo Besar Jika Tuntutan Tak Dipenuhi

Penetapan Upah Minimum Buruh di 2023 Dinilai Ruwet, Presiden KSPI Said Iqbal Berikan 2 Alternatif

Penetapan Upah Minimum Buruh di 2023 Dinilai Ruwet

Presiden Buruh Kecam Pemprov DKI Jakarta Patok UMP Tahun 2023 Jadi Rp 4,9 Juta, Buruh Ancam Demo

Said Iqbal: Isu PHK Ribuan Orang di Industri Garmen dan Otomotif Itu Bohong

Partai Buruh dan Serikat Buruh Kembali Gelar Unjuk Rasa di Patung Kuda Menolak Kenaikan Harga BBM

Usai Garut, Gempa Guncang Tasikmalaya dan Cianjur pada Minggu 4 Desember Subuh, Guncangan Cukup Kuat

Ratu Rizky Nabila Bantah Ucapan Sang Mantan Suami Ibrahim Alhami Lantaran Beberkan Alasan Cerai

3 Pelatih Dipecat Korban Keganasan Piala Dunia 2022, Nasib Hansi Flick & Gregg Behalter Selanjutnya?

Beda Nasib Ronaldo & Messi di Piala Dunia 2022: La Pulga Panen Rekor, CR7 Pemain Terburuk Fase Grup

Sinyal PSG Perpanjang Kontrak Messi, Ajak La Pulga Ketemu Langsung Setelah Piala Dunia 2022

Profil Denzel Dumfries: MOTM Belanda vs AS di Piala Dunia 2022, Bikin De Oranje Lolos Perempat Final

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *