Lukas Enembe menyatakan siap menerima kehadiran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jayapura. Pengacara meminta, selain oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI) pemeriksaan juga bisa dilakukan tim dari Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia (PDSI), yang didirikan mantan menteri kesehatan dr Terawan Agus Putranto.
Kesiapan itu disampaikan salah satu pengacara Lukas, Aloysius Renwarin ketika dihubungi VOA. Aloysius adalah satu dari sekitar 38 pengacara yang saat ini mendampingi Lukas, baik di Jakarta maupun Jayapura.
“Yang jelas, kami sejak minggu ini sudah siap kedatangan KPK di Jayapura. Kami, Pak Gubernur Lukas Enembe, bersama keluarga juga masyarakat pendukungnya siap menerima KPK datang ke rumahnya Pak Lukas, bersama tim dokter independen yang ditunjuk KPK,” kata Aloysius, Jumat (28/10).
KPK telah menetapkan Lukas sebagai tersangka kasus korupsi. Sejak 26 September 2022 lalu, sebenarnya KPK telah mengagendakan pemeriksaan Lukas, di markas Brimob, Jayapura. Namun, upaya itu belum berhasil sampai saat ini.
Dokter Pribadi Nyatakan Sakit
Ribuan orang menjaga rumah Lukas. Sementara keluarga dan pengacara menyatakan bahwa Lukas berada dalam kondisi sakit, sehingga tidak mungkin diperiksa. Karena ketidakjelasan penanganan hingga lebih dari satu bulan ini, pimpinan KPK memutuskan akan datang ke Jayapura bersama IDI, khususnya untuk mengetahui kondisi kesehatan Lukas.
Sebenarnya, dokter pribadi Lukas sudah melakukan pemeriksaan kesehatan sebelum ini, kata Aloysius.
“Sudah diperiksa oleh dokter pribadi dari Singapura, dua minggu yang lalu. Dan rencana besok ada dokter dari Singapura juga datang untuk mengontrol kesehatannya,” tambah Aloysius.
Tim pengacara mempersilahkan pimpinan KPK dan tim dokter IDI untuk datang. Namun, mereka juga ingin ada pendapat kedua melalui pemeriksaan tim independen, di luar dari tim yang dibentuk IDI. Dengan demikian, keterangan yang diperoleh dari pemeriksaan dua tim dokter ini akan saling melengkapi, tidak hanya dari satu sisi.
“Tapi biarlah dokter IDI datang terus periksa dulu, nanti ada hasil, berikutnya kita pertimbangkan, apakah perlu datangkan dokter dari Perhimpunan Dokter Indonesia yang dipimpin dr Terawan,” ujarnya.
“Yang jelas, kita perlu second opinion, begitu,” tambah Aloysius memberi alasan.
Aloysius mengaku terakhir ketemu Lukas Enembe di rumahnya pada Kamis (27/10). dia memastikan, secara fisik gubernur Papua itu tidak mampu berbicara dalam jangka lama. Berkali-kali Aloyius meyakinkan, bahwa Lukas Enembe benar-benar sakit. Karena itu, prinsipnya masyarakat Papua ingin Lukas diperiksa dengan baik.
Meski sakit, Aloysius memastikan Lukas tetap bisa memimpin pemerintahan, dibantu oleh Sekda dan seluruh jajaran. Koordinasi secara daring juga bisa dilakukan.
Waktu Belum Pasti
Ketua KPK Firli Bahuri, pada Jumat (28/10) kembali menegaskan bahwa KPK akan datang ke Jayapura bersama tim IDI. “Untuk waktunya saya belum bisa memastikan kapan, tapi kita akan kesana,” kata Firli, yang memberi keterangan pers seusai pelantikan komisioner baru KPK, Johanis Tanak di Istana Negara.
“Kita sudah melakukan persiapan. Tentu tugas kita, pertama adalah dalam rangka penyelesaian penegakan hukum,” ujar Firli.
Tugas kedua, tambahnya, adalah menjunjung tinggi asas-asas dan tugas pokok KPK, di antaranya adalah menjunjung hak asasi manusia.
“Karena itu, berdasarkan keterangan dokter yang kita dapat, yang bersangkutan berada dalam keadaan sakit, maka kita harus, prioritas pertama adalah memulihkan kesehatan yang bersangkutan,” tambahnya.
Seluruh tim yang akan melakukan pemeriksaan Lukas, dipastikan Firli sudah melakukan pembahasan terkait upaya ini. KPK bahkan secara khusus berterimakasih kepada masyarakat Papua, yang menyambut baik kehadiran tim KPK dan tim IDI.
“Yang, tentu bekerja dalam rangka penegakan hukum, sekaligus juga memberikan hak hak asasi manusia, terutama pemulihan kesehatan kepada saudara LE (Lukas Enembe),” tegasnya.
Firli tidak memberikan kepastian, ketika ditanya apakah KPK akan melakukan penahanan jika tim dokter IDI menyatakan Lukas sehat, usai pemeriksaan tersebut.
Hasil Rapat Koordinasi
Sebelumnya, KPK memang telah melakukan rapat koordinasi perkembangan penanganan perkara tindak pidana korupsi pada Senin (24/10) lalu. Rapat ini dihadiri Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Menteri Kesehatan, Wakil Menteri Dalam Negeri, TNI, POLRI, Polda Papua, Pangdam Cendrawasih, serta tim dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
Dalam pernyataan tertulisnya, juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan hasil kesepakatan rapat antara lain adalah bahwa Lukas akan diperiksa kesehatannya oleh IDI dan dimintai keterangannya oleh KPK. Tujuan kedatangan tim KPK dan IDI, adalah untuk melakukan pemeriksaan kesehatan Lukas sebagai tersangka.
Hasil rapat juga meminta aparat kewilayahan untuk menyampaikan ke masyarakat bahwa KPK datang ke Papua dalam rangka pemeriksaan kesehatan, dan bukan upaya jemput paksa terhadap Lukas Enembe.
“Hasil pemeriksaan kesehatan akan menentukan tindak lanjut kedepan, KPK meminta bantuan kepada IDI untuk melakukan pemeriksaan kesehatan di Papua,” kata Ali.
Ali menjelaskan, kehadiran KPK di Papua, sesuai dengan amanat Pasal 113 UU No. 8 Tahun 1981. Ketentuan itu menerangkan, jika seorang tersangka atau saksi yang dipanggil tidak dapat datang dengan alasan patut, maka penyidik datang ke tempat kediamannya. [ns/ab]
Artikel ini bersumber dari www.voaindonesia.com.