Koalisi Masyarakat Sipil Dapati 12 Temuan

Koalisi Masyarakat Sipil Dapati 12 Temuan

Tim pencari fakta dari koalisi masyarakat sipil telah melakukan investigasi selama tujuh hari terkait peristiwa di Stadion Kanjuruhan yang mengakibatkan ratusan orang meninggal. Koalisi terdiri dari sejumlah organisasi yaitu LBH Pos Malang, LBH Surabaya, YLBHI, Lokataru, IM 57+ Institute dan KontraS. Mereka telah bertemu sekitar 70 saksi yang terdiri dari korban dan keluarga korban untuk mencari fakta-fakta.

Kepala Divisi Hukum KontraS, Andi Muhammad Rezaldy mengatakan, tim telah mendapatkan 12 temuan awal dalam peristiwa ini. Salah satunya, yaitu terdapat mobilisasi sejumlah pasukan yang membawa gas air mata meskipun tidak ada potensi gangguan keamanan.

“Kami menemukan mobilisasi aparat keamanan yang membawa gas air mata dilakukan pada tahap pertengahan babak kedua. Padahal saat itu tidak ada ancaman atau potensi gangguan keamanan. Jadi kami melihat ini ganjil,” jelas Andi secara daring, Minggu (9/10/2022).

Petugas keamanan (bawah) di lapangan usai pertandingan sepak bola antara Arema FC dan Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur. (Foto: AFP)

Petugas keamanan (bawah) di lapangan usai pertandingan sepak bola antara Arema FC dan Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur. (Foto: AFP)

Andi menambahkan tim juga menemukan suporter Arema masuk ke lapangan untuk memberikan motivasi kepada pemain Arema yang kalah bertanding dengan Persebaya. Temuan ini sesuai dengan yang disampaikan Komisioner Komnas HAM Choirul Anam. Namun, tindakan suporter ini mendapat respons yang berlebihan dan tindakan kekerasan oleh aparat keamanan.

Temuan tim juga menunjukkan tindakan kekerasan tersebut tidak hanya dilakukan anggota polisi, tetapi juga anggota TNI. Kekerasan yang dilakukan beragam mulai dari menyeret, memukul, dan menendang.

“Berkaitan dengan penembakkan gas air mata. Tidak hanya ditujukan ke area lapangan, tapi juga ke berbagai sisi tribun. Itu yang menimbulkan kepanikan luar biasa yang dialami suporter,” tambahnya.

Tim koalisi masyarakat sipil juga menemukan kekerasan dan penembakan gas air mata tidak hanya terjadi di dalam stadion, melainkan juga di luar stadiaon. Bahkan, setelah peristiwa ini, pihak-pihak tertentu melakukan tindakan intimisasi yang diduga untuk membuat ketakutan para saksi dan korban.

TGIPF Soroti Infrastruktur Stadion

Di lain kesempatan, Anggota Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan Nugroho Setiawan meyoroti infrastruktur Stadion Kanjuruhan. Menurutnya, stadion ini tidak layak untuk menggelar pertandingan dengan risiko tinggi. Kendati, ia tidak menjelaskan indikator-indikator pertandingan dengan risiko tinggi.

“Jadi artinya untuk pertandingan dengan risiko tinggi, kita harus membuat kalkulasi yang konkret. Misalnya bagaimana cara mengeluarkan penonton dalam kondisi darurat,” jelas Nugroho melalui akun Youtube Kemenko Polhukam, Minggu (9/10/2022).

Sekelompok orang menggendong seorang pria usai pertandingan sepak bola antara Arema FC dan Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur. (Foto: AFP)

Sekelompok orang menggendong seorang pria usai pertandingan sepak bola antara Arema FC dan Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur. (Foto: AFP)

Nugroho menambahkan TGIPF juga menemui korban dengan mata yang memerah akibat efek gas air mata. Menurutnya, berdasarkan keterangan dokter korban setidaknya membutuhkan waktu paling cepat satu bulan untuk pemulihan. Karena itu, ia menjelaskan penggunaan gas air mata dalam pertandingan perlu dipertimbangkan kembali.

“Melihat korban dan bahkan sempat menyaksikan perubahan fenomena trauma lukanya, dari menghitam kemudian memerah,” tambahnya.

TGIPF juga telah menemui Polri, TNI, serta panitia pelaksana untuk mencari fakta-fakta terkait peristiwa di Kanjuruhan. Keterangan-keterangan yang dikumpulkan TGIPF ini akan dikumpulkan dan diolah di Jakarta untuk menjadi laporan yang utuh. [sm/em]

Artikel ini bersumber dari www.voaindonesia.com.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *