Keluarga Korban Mutilasi Nduga Harap Ketemu Jokowi Sebelum 25 Desember: Bisa Pulang Rayakan Natal

Keluarga Korban Mutilasi Nduga Harap Ketemu Jokowi Sebelum 25 Desember: Bisa Pulang Rayakan Natal

tribunwarta.comTRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Keluarga korban kasus mutilasi empat warga Kabupaten Nduga , Timika , Mimika, Papua berharap dapat bertemu langsung dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelum tanggal 25 Desember.

“Kami harap sebelum tanggal 25 kami bisa ketemu agar momen Natal ini kami bisa pulang ke Papua dan bisa merayakan Natal bersama dengan keluarga,” kata Narik Jimil Tabuni, keluarga korban kepada Tribunnews, ditemui di Grha Oikoumene Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI), Senin (12/12/2022).

Narik sudah berada di Jakarta sejak 27 Oktober lalu, ia dibantu oleh Pansus DPRD Papua dalam hal menyurati para petinggi di pemerintah pusat untuk dapat segera bisa bertemu dengan perwakilan para korban.

“Sejauh ini kami didukung oleh Pansus DPRD Papua sudah menyurati ke panglima, Menkopolhukam dan presiden, kalau ada jadwal kami siap untuk ketemu dan sampaikan hal yang sama,” jelasnya.

Namun, dua bulan lebih berlalu, ia belum sama sekali dapat bertemu. Padahal, ia ingin menyampaikan secara langsung terkait harapan pun juga tuntutan yang ia bawa langsung kepada Jokowi.

“Saat ini kami sudah di Jakarta sejak 27 Oktober,, kami rencana ke sini untuk bertemu dengan pemimpin di pusat, terutama presiden, kalau bisa ketemu, dan juga panglima tertinggi dan Menkopolhukam,” kata Narik.

“Dengan bertemunya dengan Jokowi, ini kami ingin sampaikan bahwa kami keluarga korban ingin bertemu dengan mereka, sampaikan apa yangi ingin kita masih kawal,” tambahnya.

Ada empat tuntutan yang dibawa oleh keluarga korban dan diharapkan dapat didengar dan dikabulkan oleh pemerintah.

Pertama, keluarga korban penembakan dan mutilasi empat warga Nduga di Timika mendesak agar persidangan terhadap enam pelaku militer san empat pelaku sipil 4 disidangkan di Timika .

Kemudian, Mendesak persidangan dilakukan secara transparan dan independen supaya dalat diketahui keluarga korban dan seluruh rakyat Papua.

“Ketiga menuntut dan memvonis pelaku dengan hukuman maksimal/hukuman mati sesuai Pasal 340 KUHP. Keempat, memecat pelaku dari institusi militer,” tegasnya.

Diketahui sebelumnya telah terjadi peristiwa pembunuhan dan mutilasi empat warga Nduga di Mimika oleh oknum prajurit TNI dan warga sipil. Pembunuhan terjadi 22 Agustus 2022 lalu.

5 Prajurit TNI yang Terlibat Perdana Kasus Mutilasi di Mimika, Hendak Jalani Sidang Perdana

Privacy Policy

We do not collect identifiable data about you if you are viewing from the EU countries.For more information about our privacy policy, click here

5 Prajurit TNI yang Terlibat Perdana Kasus Mutilasi di Mimika, Hendak Jalani Sidang Perdana

Sah Terbukti Lakukan Pembunuhan Disertai Mutilasi Anak, Ayah di Riau Dijatuhi Vonis Hukuman Mati

Korban Mutilasi Sempat Hilang 11 Hari, Ditemukan dalam Kondisi Meninggal Dunia dan Jasad Tak Utuh

PGI Sikapi Kasus Kekerasan yang Terjadi di Papua, Berharap Pemerintah Tangani Kasus HAM dengan Baik

Siswa SMP di OKU Selatan Ditemukan Tewas di Kebun Kopi, Diduga Korban Pembunuhan Disertai Mutilasi

Presiden Jokowi Sebut Prosesi Ngunduh Mantu Kaesang-Erina Bagian dari Memelihara Budaya Jawa

Kocak! Bobby Nasution Posting Foto Al Nahyan Diedit Pakai Beskap Pink, Tutupi Aslinya Pakai Singlet

Banyak Keterangan PC yang Tak Sesuai, Eliezer Sebut “Andai CCTV Ada, Ibu Mungkin Tak Berani Bohong”

Update Hari ke-291, Rusia Gempur Sistem Energi Odessa, Ukraina Serang Melitopol Diduduki Moskwa

Profil Santoso Wali Kota Blitar yang Disekap & Dirampok di Rumah Dinas, Awali Karier Jadi Guru SMEA

Tok! UMK 2023 Kab Bandung Naik Rp 273 Ribu, Kini Jadi Rp 4 Juta, Berlaku per 1 Januari 2023

Sistem Rudal Ukraina Disikat Habis Pasukan Rusia, Buk M1 yang Punya Kekuatan ‘Dewa’ Jadi Rongsokan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *