Kapolri Bentuk Tim Khusus Usut Aksi Saling Tembak Anggota Polisi

Kapolri Bentuk Tim Khusus Usut Aksi Saling Tembak Anggota Polisi

Kapolri Listyo Sigit Prabowo mengatakan informasi tentang kasus penembakan terhadap Brigadir J tewas oleh Bharada E berkembang liar di masyarakat. Karena itu, kata dia, kepolisian membentuk tim khusus agar kasus ini dapat ditangani dengan baik. Tim khusus ini akan dipimpin Wakapolri dengan anggota unsur lainnya seperti Irwasum, Kabareskrim, dan Provos. Selain itu, tim akan melibatkan unsur eksternal seperti Komnas HAM dan Kompolnas.

“Kami juga sudah menghubungi rekan-rekan dari luar seperti Kompolnas dan Komnas HAM terkait isu yang terjadi,” jelas Listyo Sigit di Jakarta, Selasa (12/7/2022).

Listyo berharap dilibatkannya Kompolnas dan Komnas HAM akan dapat membuat penanganan kasus ini menjadi lebih obyektif dan transparan. Menurutnya, hasil dari tim gabungan ini nantinya bisa melengkapi proses penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan Polres Jakarta Selatan.

Listyo menambahkan, polisi juga tidak menutup diri jika ada laporan dari pihak lain terkait kasus ini. Laporan tersebut akan dikaji secara obyektif dalam proses penyelidikan dan penyidikan.

“Ini tentunya akan dipertanggungjawabkan kepada publik. Kami yakinkan, institusi Polri akan melakukan proses ini secara obyektif, transparan, dan akuntabel,” tambahnya.

Polri akan menyampaikan ke publik jika sudah ada kesimpulan dari hasil penyelidikan, penyidikan, serta hasil tim khusus dalam kasus penembakan ini.

Polri Lambat Respons Kasus Penembakan Polisi

Pengamat Kepolisian Bambang Rukminto menilai kepolisian lamban merespons kasus penembakan sesama anggota Polri. Sebab, kasus ini terjadi pada Jumat (8/7) tapi disampaikan ke publik pada Senin (11/7). Akibatnya, muncul sejumlah asumsi liar di publik terkait penembakan sesama anggota polisi ini. Kendati demikian, Bambang tetap berharap pembentukan tim ini dapat membuat penanganan kasus bisa obyektif dan transparan.

“Kalau masih ada yang ditutupi dan tidak transparan, masyarakat semakin tidak mempercayai kinerja kepolisian,” jelas Bambang Rukminto kepada VOA, Selasa (12/7/2022).

Bambang menambahkan Kapolri bisa melibatkan organisasi masyarakat sipil dalam tim gabungan ini. Semisal, melibatkan ormas keagamaan seperti NU, Muhammadiyah, dan ormas sipil lainnya. Menurutnya, ini dapat menambah kepercayaan publik pada institusi Polri.

Bambang berharap Polri dapat menuntaskan kasus ini dengan cepat karena kasus ini terbilang cukup sederhana dan sudah ada saksi yang cukup. Namun, ia juga menekankan perlu ada pendampingan hukum kepada terduga pelaku. Hal ini untuk memastikan pelaku penembakan merupakan orang yang tepat, bukan orang yang dikorbankan.

“Khawatirnya pelaku adalah personel yang dikorbankan. Itu yang harus diperhatikan. Jangan-jangan ada pelaku yang lain,” tambahnya.

Jumat (8/7) lalu, Bharada E adu tembak dengan Brigadir J di rumah Kadiv Propam Ferdy Sambo di Jakarta. Aksi ini mengakibatkan Brigadir J meninggal. Peristiwa ini kemudian disampaikan Karo Penmas Divisi Humas Polri Ahmad Ramadan pada Senin (11/7).

Menurut Ramadan, peristiwa ini bermula ketika Brigadir J melakukan pelecehan terhadap istri Kadiv Propam Ferdy Sambo di kamar pribadi Sambo. Istri Sambo kemudian berteriak minta tolong dan terdengar Bharada E. Selanjutnya Bharada E bertanya kepada Brigadir J dari tangga atas yang berjarak sekitar 10 meter.

Namun, Brigadir J merespons dengan menembak Bharada E, hingga kemudian terjadi saling tembak yang mengakibatkan Brigadir J meninggal. Hasil olah TKP menunjukkan terdapat tujuh proyektil peluru yang dikeluarkan Brigadir J dan lima proyektil peluru Bharada E.

Selain itu, Ramadan menuturkan, Kadiv Propam Ferdy Sambo tidak berada di rumah saat kejadian. Ia datang setelah dihubungi istrinya, kemudian menghubungi Polres Jakarta Selatan untuk melaporkan penembakan ini. [sm/ka]

Artikel ini bersumber dari www.voaindonesia.com.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *