Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Pol. Dedi Prasetyo, pada jumpa pers di Malpolres Malang, Selasa (4/5), menegaskan pihaknya akan segera menetapkan tersangka pada tragedi Kanjuruhan yang menewaskan lebih dari 125 orang penonton, dan 400 lebih mengalami luka-luka.
Dedi menggarisbawahi bawah kerja tim laboratorium forensik (labfor) serta tim yang lain akan dilakukan secara teliti dan hati-hati untuk memastikan penyebab peristiwa itu. Pendalaman pemeriksaan alat bukti, kata Dedi, difokuskan pada CCTV di lokasi-lokasi yang menjadi tempat jatuhnya banyak korban meninggal dunia.
“Untuk labfor, hari ini masih mendalami enam titik CCTV, khususnya di pintu 3, 9, 10, 11, pintu 12, dan pintu 13,” katanya.
Tim labfor Polri, menurut Dedi, berfokus pada enam titik tersebut karena di sini lah titik jatuhnya korban cukup banyak.
“Oleh karena itu, ketelitian dan kehati-hatian juga dari labfor, agar nanti bisa dijadikan sebagai alat bukti bagi penyidik, sebelum penyidik menetapkan tersangka terhadap seseorang,” tambahnya.
Sejumlah video yang viral di media sosial menunjukkan para suporter memenuhi pintu keluar Stadion Kanjuruhan untuk menghindari tembakan gas air mata yang dilakukan aparat. Akibatnya mereka berdesakan-desakan dan terinjak-injak karena pintu stadion tertutup.
Pemeriksaan Saksi
Saat ini polisi telah memeriksa 29 orang saksi, 23 di antaranya dari anggota kepolisian yang bertugas saat kejadian, serta enam orang saksi dari panitia penyelenggara dan masyarakat. Sambil menunggu penetapan tersangka, Dedi menyatakan, telah menaikkan status penyelidikan menjadi penyidikan.
Terkait dugaan masih terkuncinya sejumlah pintu keluar penonton, Dedi mengatakan, keterangan tim labfor menyebut kondisi sejumlah pintu keluar sangat sempit untuk jumlah penonton sebanyak itu, namun pintu disebutkan tidak ditutup.
“Ya memang ini masuk daripada materi, tapi dari hasil tadi saya mendapat keterangan dari Labfor, untuk yang di enam titik itu tidak ditutup, tapi sempit sekali. Dari kapasitas untuk dua orang, tapi yang keluar itu ratusan orang, dan terjadilah himpit-himpitan di situ,” katanya.
Mohammad Dawam, anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) kepada VOA, mengatakan Polri perlu memperbaiki peraturan serta prosedur penanganan massa di lapangan dengan peraturan yang ada di organisasi olahraga, seperti sepak bola. Selain itu, pendekatan penanganan kepada massa yang merupakan masyarakat harus dilakukan lebih humanis.
“Menurut saya, regulasinya harus diperbaiki dalam tata cara hubungan pelaksanaan lapangan antara peraturan yang di internal kepolisian maupun di peraturan FIFA. Kemudian yang kedua, perubahaan kultur, cara penanganan personal antara anggota-anggota kepolisian kepada masyarakat, ini harus ada perubahan kultur,” kata Dawam.
Kultur yang dimaksud Dawam adalah penanganan suporter yang seharusnya dilakukan dengan pendekatan humanis dan menekankan unsur hak asasi manusia dalam menerapkannya.
Sementara itu, Dedi mengatakan, bahwa angka korban tragedi Kanjuruhan terus bertambah. Hingga saat ini terdapat 125 orang tewas, dan 467 orang luka-luka, di mana 59 di antaranya masih dirawat di sejumlah rumah sakit.
Kepala Humas dan Pemasaran RSUD Kanjuruhan, Eti Nurhayati, mengatakan masih merawat 11 pasien di ruang rawat jalan dan instalasi rawat intensif atau ICU. Selain itu, beberapa korban yang sebelumnya tidak dibawa ke rumah sakit, memeriksakan diri ke poli dengan keluhan yang bukan termasuk gawat darurat.
“Kita rawat sesuai dengan penanganan kondisi masing-masing, jadi dari tenaga medis yang lebih tahu untuk itu. Hari ini tadi ada dua yang (datang), tapi lewat Poli, karena tidak gawat darurat, merasa mata pedih, jadi kita layani melalui klinik mata. Ada yang fraktur, ada yang trauma, ada juga yang sesak,” ujarnya.
Artikel ini bersumber dari www.voaindonesia.com.