TABLOIDBINTANG.COM – Jonathan Frizzy alias Ijonk tampaknya tak malu-malu lagi pamer kemesraan dengan wanita lain. Kian lengketnya mereka semakin menguatkan gosip pihak ketiga yang menjadi penyebab karamnya biduk rumah tangga Ijonk dan Dhena. Apakah Dhena cemburu?
Dhena Devanka menyindir kebersamaan Ijonk dan wanita yang disinyalir pihak ketiga dalam karamnya rumah tangga mereka. Melalui Instagram Story, Dhena mengunggah tangkapan layar percakapan antara dirinya dengan Ijonk via chat. Dhena mengirim foto Ijonk bersama wanita yang dari samping mirip artis Ririn Dwi Ariyanti.
“Gak usah sok2an. Kalau dah berani begini di publik sampai ciuman segala, beresin urusan pengadilan dulu bro. Saya sudah muak dan ingin mendapatkan akta cerai. Kamu hanya kasih 5 juta saja buat tunjangan anak bisa begitu gayanya hehe hadeehh,” umpat Dhena Devanka yang memiliki 3 anak dari pernikahannya dengan Ijonk.
Dhena membantah cemburu atau belum move on dari Ijonk. Keberaniannya untuk buka suara didorong oleh kejelasan statusnya yang sampai saat ini terkatung-katung. Walau sudah diputus cerai Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Dhena dan Ijonk rupanya belum resmi cerai karena putusannya belum berkekuatan hukum tetap.
Karenanya ia mendesak Ijonk untuk menyegerakan upaya hukum kasasi jika ingin melakukannya agar nasibnya juga terang benderang. Setelah urusan tersebut kelar, Dhena menyarankan Ijonk dan pasangannya mempublikasikan hubungan mereka.
“Udah berani go public kan, sejak dulu masih sama saya aja dah berani ya apalagi sekarang. Ya gak papa, asal beresin dulu urusan pengadilan masbro. Terus segerakanlah publikasikan kedekatan kalian, buat apa ditutupi lagi. Kasian mbak cilok diumpetin mulu dan pengen diakui tau dia itu,” Dhena merepet.
Ijonk dan pasangan barunya dituding Dhena menghalalkan segala cara untuk bersatu. “Berjuang demi kebersamaan kalian ya kan. Ya hang out bareng sampe liburan ke Bali bareng dah biasa kaan. Mungkin orang dah banyak yang tahu juga sih,” kata Dhena.
Dhena Devanka resmi bercerai pada 17 Februari 2022 usai gugatannya terhadap Ijonk dikabulkan majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Majelis hakim juga memutuskan, hak asuh anak jatuh kepada Dhena dan Ijonk wajib menafkahi ketiga anaknya sebesar Rp 30 juta per bulan dengan kenaikan 10 persen per tahun.
Dhena Devanka. (Instagram
Artikel ini bersumber dari www.tabloidbintang.com.