TRIBUNWOW.COM – Ijazah S1 Hukum pengacara Razman Nasution sempat dipertanyakan oleh publik.
Atas dasar tersebut, Razman Nasution menunjukkan ijazahnya.
Razman Nasution mengatakan dirinya lulusan dari Universitas Ibnu Chladun.
Dilansir TribunWow.com melalui kanal YouTube Rudi Kabunang Channel pada Selasa (19/7/2022), pihak Universitas Ibnu Chaldun menggandeng pengacara Rudi Kabunang menanggapi pernyataan Razman Nasution.
Rudi Kabunang mengatakan Universitas Ibnu Chaldun hanya ada satu yaitu yang berada di Jalan Pemuda, selain itu dinyatakan palsu.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Rudi Kabunang dan Pengurus Universitas Ibnu Chladun saat menggelar konferensi pers.
Rudi Kabunang menuturkan nama Universitas Ibnu Chaldun sempat disalah gunakan oleh seorang oknum.
Baca juga: Atas Rekomendasi Andar Situmorang, Razman Nasution Sah jadi Anggota Peradi, Sekjen: Kami Gak Pansos
“Universitas Ibnu Chaldun selain di Jalan Pemuda dinyatakan palsu, pelakunya di Cipinang divonis dua tahun bos,” kata Rudi Kabunang.
“Jadi produk hukum dari yayasan tersebut secara hukum tidak sah, dan tidak memiliki kekuatan hukum, tidak bisa dipergunakan mendapatkan hak-hak hukum, sejak diputuskan atau inkrah akhir 2021,” sambungnya.
Lebih lanjut Ketua Umum Yayasan Pembina Pendidikan Ibnu Chaldun (YPPIC), sama seperti Rudi Kabunang, Edy Haryanto menegaskan produk akademik di luar Universitas Ibnu Chaldun di Jalan Pemuda bukan tanggung jawab dari pihak Universitas Ibnu Chaldun.
Baca juga: Ijazah S1 Hukum Razman Nasution Diduga Palsu, Hotman Paris: Klien Rugi, Lapor Polisi Pakai Adat
“Kami kemarin sudah memberikan surat kuasa kepada law firm-nya Rudi Kabunang yang intinya mewakili hak-hak hukum Yayasan Pendidikan Pembina Ibnu Chaldun yang mana yayasan kami inilah yang menjadi badan penyelenggara Ibnu Chaldun di Jakarta,” kata Edy Haryanto.
“Jadi hanya ada satu yaitu di Jalan Pemuda 1 Kavling 97, adapun produk-produk yang dikeluarkan bukan dari sini, kami tidak memiliki tanggung jawab secara moral maupun secara intelektual, karena produk tersebut produk akademik.”
“Demikianlah adanya untuk para rekan-rekan awak media maupun masyarakat apabila menemukan atau mendapati produk hukum yang dikeluarkan Universitas Ibnu Chaldun atau mengatasnamakan seolah-olah dari Universitas Ibnu Chaldun di luar Jalan Pemuda 1 Kavling 97 di luar tanggung jawab kami,” lanjutnya.
Video dapat dilihat mulai menit ke-11.00:
Artikel ini bersumber dari wow.tribunnews.com.