Ragukan Hasil Autopsi Ulang Brigadir J, Kamaruddin: Dokternya Belum Profesional, Harus Sekolah Lagi

Ragukan Hasil Autopsi Ulang Brigadir J, Kamaruddin: Dokternya Belum Profesional, Harus Sekolah Lagi

TRIBUNWOW.COM – Pengacara Kamaruddin Simanjuntak menanggapi hasil autopsi ulang jasad Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Dilansir TribunWow.com, kuasa hukum keluarga Brigadir J itu merasa skeptis terhadap pernyataan ketua tim dokter forensik gabungan, Ade Firmansyah Sugiharto.

Ia seolah meragukan simpulan tim forensik yang menegaskan tak ada bekas penganiayaan di tubuh Brigadir J.

Baca juga: Jawab Perbedaan Autopsi Ulang Jasad Brigadir J dengan yang Pertama, Tim Forensik Sebut Jumlah Peluru

Seperti disampaikan dalam tayangan Sapa Indonesia Malam KOMPASTV, Senin (22/8/2022), Kamaruddin mengaku belum menerima dokumen hasil autopsi ulang.

“Saya belum terima hasil apa pun dari dokter forensik,” terang Kamaruddin.

Namun ketika mendengar bahwa tim forensik menyatakan tak ada bekas penganiayaan, Kamaruddin langsung bereaksi.

“Berarti dokternya ini belum profesional kita harus sekolahkan lagi ini ke luar negeri.”

Menurut Kamaruddin, Bharada Richard Eliezer alias Bharada E telah mengatakan bahwa atasannya, Irjen Ferdy Sambo, sempat menjambak rambut Brigadir J.

Meski tindakan ini tidak bisa serta-merta dideteksi dari analisa forensik, Kamaruddin menilai ada ketidaksesuaian fakta dari penuturan dokter dan tersangka.

“Karena saksi saja atau tersangka mengakui bahwa kepalanya (Brigadir J) dijambak dulu sebelum ditembak. Dijambak itu kan penganiayaan,” terang Kamaruddin.

“Kalau tersangka mengakui penganiayaan sementara dokter forensik mengatakan tidak ada berarti ada perbedaan. Apakah ini yang benar tersangka atau pelaku atau dokternya.”

Ragukan Hasil Autopsi Ulang Brigadir J, Kamaruddin: Dokternya Belum Profesional, Harus Sekolah Lagi
Jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J berhasil diangkat dari liang kubur melalui proses ekshumasi untuk dibawa ke RSUD Sungai Bahar, Jambi, agar bisa diautopsi ulang, Rabu (27/7/2022). (Kolase Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti dan youtube kompastv)

Baca juga: Ferdy Sambo Disebut Sempat Jambak Rambut Brigadir J, Berikut Kronologi Sesuai Pengakuan Bharada E

Kamaruddin mengingatkan bahwa para dokter yang bekerja dalam kasus ini memiliki pertanggung jawaban pada tuhan.

Ia juga menyakini bahwa dokter-dokter tersebut akan selamat hanya jika mengatakan hal yang sesuai fakta dan keilmuannya.

“Yang jelas saya hanya mengatakan begini, kalau dokternya sudah kerja benar, dia pasti selamat, tetapi kalau dokternya tidak benar kerjannya atau dia memberikan pendapat bukan murni karena keilmuannya maka dia akan berhadapan dengan Tuhan pencipta langit dan bumi,” kata Kamaruddin.


Artikel ini bersumber dari wow.tribunnews.com.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *