TRIBUNWOW.COM – Kongres Advokat Indonesia (KAI) menyatakan tak peduli jika pengacara Razman Arif Nasution berpindah organisasi advokat lain setelah dipecat dari KAI.
Pernyataan itu disampaikan langsung oleh Petrus Bala Pattyona yang mewakili Dewan Pimpinan Pusat (DPP) KAI.
Saat jumpa pers, Jumat (15/7/2022), Petrus menjelaskan alasan KAI melakukan pemecatan terhadap Razman Nasution terkait sikap sang pengacara dinilai mencederai profesi advokat.
Setelah dipecat dari KAI, surat keputusan Razman Nasution sebagai advokat dicabut.
Pengumuman pemecatan Razman Nasution tersebut disampaikan oleh Petrus Bala Pattyona yang mewakili Dewan Pimpinan Pusat (DPP) KAI.
Baca juga: Razman Nasution Dipecat dari KAI, Hotman Paris Peringatkan ke-7 Istri sang Pengacara: Mungkin Suram
Petrus mengatakan, keputusan pemecatan ini berdasarkan hasil rapat pleno yang digelar KAI pada Jumat (15/7/2022).
“Saudara Razman Arif Nasution dinyatakan tidak sebagai pengurus lagi,” kata Petrus, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Jumat (15/7/2022).
“SK dia sebagai advokat dicabut oleh Dewan Pimpinan Pusat Kongres Advokat Indonesia,” sambungnya.
Menurut Petrus, apa yang dilakukan Razman Nasution dianggap telah mencederai KAI juga profesi advokat.
Sehingga apa yang dilakukan Razman bukan cerminan dari seorang advokat.
“Dan dinamika yang berkembang bahwa apa yang dilakukan saudara Razman Arif Nasution dianggap telah mencederai selain organisasi KAI juga profesi advokat,” terang Petrus.
“Sehingga yang dilakukan bukan cerminan seorang advokat, oleh karena itu secara resmi dalam SK kami nomor 2 mencabut SK saudara Razman Arif Nasution sebagai advokat,
“Karena dia ketika mau menjadi advokat melalui KAI,” paparnya.
Baca juga: Tak Peduli Pangkat Jenderal, Razman Nasution Ultimatum Pengacara Budi Gunawan: Saya Lawan Kau
Hanya saja, Petrus enggan merinci alasan yang membuat KAI mencabut SK Razman Nasution sebagai advokat.
Dengan demikian, Razman tak bisa lagi beracara dan meneruskan profesinya di bawah KAI.
“Teman-teman pasti paham mengapa SK-nya dicabut dan dipecat dengan tidak hormat,” ucap Petrus.
“Apakah dia mau pindah organisasi, urusan dia. Tapi proses dia menjadi advokat melalui KAI, dan rapat memutuskan tidak tertutup kemungkinan untuk diproses secara pidana,” pungkasnya.
Baca juga: Razman Nasution Dipecat dari KAI, Denise Chariesta Tertawa: Ini Baru Permulaan, Belum Kelar
(Tribunnews.com/Indah Aprilin)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dinilai Cederai Profesi, Razman Nasution Dipecat dari Kongres Advokat Indonesia, SK Advokat Dicabut
Artikel ini bersumber dari wow.tribunnews.com.