TRIBUNWOW.COM – Sebelum Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka, Bharada E sempat mengungkapkan curhatannya saat ‘mengeksekusi’ pembunuhan Brigadir J.
Diketahui, dalam kasus pembunuhan Brigadir J, pihak kepolisian sudah menetapkan empat tersangka, yakni Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, KM, dan Brigadir RR.
Kepada kuasa hukumnya, Deolipa Yumara, Bharada E mengaku dalam kondisi tertekan dan ketakutan, saat mendapat perintah dari Irjen Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J, Jumat (8/7/2022) lalu.
Baca juga: Profil Irjen Ferdy Sambo, Tersangka Baru Pembunuhan Brigadir J, Lihat Rekam Jejak Kariernya
Tak ayal, Bharada E pun akhirnya melepaskan tembakan pada Brigadir J sembari memejamkan mata.
Bharada E, kata Deolipa, hanya menerima perintah dari atasannya untuk ‘mengeksekusi’ Brigadir J.
Apalagi, Baharada E merupakan prajurit Brimob yang tunduk pada atasannya.
Pasalnya, menurut pengakuan kepada Deolipa, saat itu Bharada E merasa ketakutan saat menjalankan perintah atasannya itu.
Karena, jika tak melakukan perintah untuk menembak Brihadir J, justru dirinya yang akan ‘dieksekusi’ oleh atasannya itu.
Hal itu diungkapkan Deolipa saat wawancara khusus dengan Wakil Direktur Pemberitaan Tribun Network Domu Ambarita di kawasan Depok, Jawa Barat, Selasa (9/8/2022).
“Dia mengaku salah paling engga. (Bharada E) ini kan Polisi Brimob, dan menjalankan perintah atasan,” kata Deolipa.
“Tapi ‘saya juga takut’ kata dia kan, ‘Tapi ketakutan juga kalau saya tidak menembak (Brigadir J), saya yang ditembak’. Kan gitu. Sama yang nyuruh nembak,” kata Deolipa.
Deolipa juga mendengar curahan hati Bharada E. Dimana, saat menembak Brigadir J, Bharada E dengan perasaan takut dan memejamkan mata.
“Makanya dia sembari memejamkan mata, door..door..door. gitu aja,” ungkap Deolipa menceritakan curhat Bharada E.
Deolipa pun menyadari bahwa perintah atasan di institusi Polri memang kadang susah untuk dibantah bahkan kerap menyerempet dengan pelanggaran hukum.
Artikel ini bersumber dari wow.tribunnews.com.