Irjen Ferdy Sambo Diperiksa, Minta Maaf Soal Kasus Kematian Brigadir J : Semua Ini Karena Ulahnya

Irjen Ferdy Sambo Diperiksa, Minta Maaf Soal Kasus Kematian Brigadir J : Semua Ini Karena Ulahnya

TRIBUNSTYLE.COM – Irjen Ferdy Sambo menghadiri pemeriksaan di Bareskrim Polri terkait kasus penembakan yang dilakukan Richard Eliezer atau Bharada E kepada Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, Kamis (4/8/2022).

Sebelumnya dikabarkan, Bharada E telah ditetapkan jadi tersangka atas penembakan Brigadir J.

Kini, giliran Ferdy Sambo yang dimintai keterangan terkait kasus penembakan tersebut.

Dalam kesempatan itu, suami dari Putri Candrawathi itu sempat meminta maaf atas pembunuhan yang terjadi di rumah dinasnya yang beralamatkan di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Baca juga: Reaksi Pihak Brigadir J Setelah Bharada E Resmi Jadi Tersangka : Meski Terlambat, Patut Diapresiasi

Irjen Ferdy Sambo Diperiksa, Minta Maaf Soal Kasus Kematian Brigadir J : Semua Ini Karena Ulahnya
Irjen Ferdy Sambo minta maaf atas kasus kematian Brigadir J. (Instagram/Tribunnews)

“Saya menyampaikan permohoan maaf kepada institusi terkait peristiwa yang terjadi di rumah dinas saya di Duren Tiga.

Saya selaku ciptaan Tuhan menyampaikan permohonan maaf kepada institusi Polri,” ujar Ferdy Sambo di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan dikutip TribunStyle.com, Kamis (4/8/2022).

Di sisi lain, Ferdy Sambo juga menyampaikan belasungkawa kepada pihak keluarga Brigadir J atas insiden yang terjadi di rumah dinasnya.

Sebaliknya, belasungkawa itu diucapkannya terlepas apa yang telah dilakukan kepada keluarganya.

“Saya menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Brigadir Josua.

Semoga keluarga diberikan kekuatan. Namun semua itu terlepas dari apa semuanya yang telah dilakukan Josua kepada istri dan keluarga saya,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Ferdy Sambo meminta masyarakat untuk berhenti sabar dan tidak memberikan asumsi liar terkait kematian Brigadir J.

“Selanjutnya saya harapkan kepada seluruh pihak dan masyarakat untuk terus bersabar dan tidak memberikan asumsi persepsi simpang siurnya peristiwa di rumah saya. Saya mohon doa,” pungkasnya.

Bharada E ditetapkan jadi tersangka atas penembakan Brigadir J.
Bharada E ditetapkan jadi tersangka atas penembakan Brigadir J. (Tribunnews.com/ Rizki Sandi Saputra)

Diberitakan sebelumnya, Tim khusus (timsus) bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akhirnya menetapkan tersangka dalam kasus baku tembak yang menewaskan Brigadir Yoshua Hutabarat alias Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Adapun tersangka yang ditetapkan oleh Timsus Kapolri tidak lain adalah Bharada E yang diduga sebagai pelaku penembakan Brigadir J.


Artikel ini bersumber dari style.tribunnews.com.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *