H-1 Mengundurkan Diri, Kuasa Hukum Bharada E Jawab Isu Kliennya Jadi Tumbal Kasus Brigadir J

H-1 Mengundurkan Diri, Kuasa Hukum Bharada E Jawab Isu Kliennya Jadi Tumbal Kasus Brigadir J

TRIBUNWOW.COM – Andreas Nahot Silitonga pada Sabtu (6/8/2022) mengumumkan untuk mengundurkan diri sebagai kuasa hukum Richard Eliezer alias Bharada E terkait kasus penembakan Brigpol Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Satu hari sebelum mengundurkan diri, Andreas sempat menjawab soal tudingan kliennya dijadikan tumbal dalam kasus Brigadir J.

Dikutip TribunWow dari Tribunnews, menanggapi rumor tersebut, Andreas mempersilakan pihak yang melontarkan tudingan untuk memberikan bukti.

Baca juga: Berkaitan dengan Istri Irjen Sambo, Komnas HAM Ungkap Makna Brigadir J Diancam Dilarang Naik ke Atas

Andreas kemudian mengungkit tuduhan yang beredar di publik telah menyinggung perasaan Bharada E dan keluarga.

“Pemberitaan yang selama ini menyakitkan juga, menyayat hati Bharada E, dan keluarganya juga,” jelas Andreas, Jumat (5/8/2022).

Andreas lalu menegaskan kliennya hanya melakukan pembelaan diri.

“Maksudnya tersayat hatinya mendengar statement seperti itu. Pembunuh. Pembunuh ya oke lah kita terima kata pembunuh. Pembunuh cuma diterusin dong. Pembunuh dalam pembelaan diri,” kata Andreas.

Informasi terbaru, Andreas kini telah mengumumkan pengunduran dirinya sebagai pengacara Bharada E pada Sabtu (6/8/2022) di Bareskrim Polri, Jakarta.

Dikutip TribunWow dari YouTube Kompastv, dalam konferensi pers yang disampaikan oleh Andreas, surat pengunduran diri ia sampaikan kepada Kabareskrim.

“Kami sebagai dahulu tim penasehat hukum Richard Eliezer Pudihang Lumiu yang dikenal Bharada E, pada hari ini datang ke Bareskrim untuk menyampaikan pengunduran diri sebagai penasihat hukum Bharada E,” kata Andreas.

Andreas menyampaikan, alasan pengunduran dirinya sudah ia sampaikan langsung kepada Kabareskrim melalui surat.

“Selanjutnya dapat diberlakukan sebagaimana mestinya, dan kami juga tidak akan membuka kepada publik pada saat ini apa sebenarnya alasan untuk mengundurkan diri,” terangnya.

“Karena kami sangat menghargai hak-hak hukum dari setiap pihak yang terlibat di dalam perkara ini,” ucap Andreas.

H-1 Mengundurkan Diri, Kuasa Hukum Bharada E Jawab Isu Kliennya Jadi Tumbal Kasus Brigadir J
Foto kiri: Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E usai dimintai keterangan di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (26/7/2022). Foto kanan: Kuasa hukum Bharada E Andreas Nahot Silitonga mengumumkan pengunduran diri dari pengacara Bharada E pada Sabtu (6/8/2022). (Kolase youtube kompastv dan TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Andreas menjelaskan, lantaran suratnya belum bisa diterima langsung karena bertepatan dengan hari libur, ia berencana untuk kembali mengunjungi Bareskrim Polri pada Senin (8/8/2022) besok.


Artikel ini bersumber dari wow.tribunnews.com.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *