Yuk Lebih Mengenal E-Katalog yang Dikeluarkan LKPP

Yuk Lebih Mengenal E-Katalog yang Dikeluarkan LKPP

tribunwarta.com – Untuk Anda yang senang belanja online, tahukah Anda bahwa ada e-katalog?

Nah, jangan sampai ketinggalan zaman. Yuk, lebih mengenal e-katalog yang dikeluarkan LKPP lewat artikel berikut ini.

Rubrik Finansialku

Apa Itu E-Katalog?

Kata e-katalog berasal dari bahasa Inggris. E artinya electronic (elektronik) dan catalogue yang artinya daftar. Jadi, berdasarkan arti katanya tersebut, e-katalog atau katalog elektronik adalah sistem informasi yang ditampilkan secara elektronik.

Isi dari katalog elektronik ini bisa bermacam-macam. Mulai dari daftar, jenis, spesifikasi, serta harga barang/jasa dari pemerintah.

Nah, baru-baru ini, LKPP atau Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah meluncurkan program berbasis online ini.

Website yang ditampilkan pun sudah canggih. Jika sudah berkontrak, barang yang dibutuhkan akan langsung muncul. Tidak perlu lagi harus mengetik di kolom ‘search’.

[Baca Juga: Call Center BPJS Kesehatan Aktif 24 Jam (1500400)]

Pemilihan barang dan jasa yang ada di e-katalog juga tidak sembarangan. Semuanya menjadi tanggung jawab tim katalog. Tim ini ditetapkan kepala LKPP atau Kepala Daerah untuk melakukan seleksi terhadap barang/jasa yang nantinya dibutuhkan oleh pemerintah.

Kehadiran LKPP semakin memudahkan pemerintah terhubung dengan para penyedia barang dan jasa. Jika mudah, kerja pun akan efektif. Sementara itu, bagi para penyedia, e-katalog tentu menjadi wadah menarik untuk menawarkan produk yang dimilikinya.

Cara Barang/Jasa Ada di E-Katalog

Bagaimana caranya barang/jasa bisa ada di e-katalog? Barang/jasa yang ada di e-katalog tentunya melewati proses seleksi terlebih dahulu. Caranya seperti berikut ini:

    Kepala Daerah atau pejabat terkait menyampaikan usulan kebutuhan barang/jasa kepada LKPP.

    LKPP mengkaji kelayakan barang/jasa yang akan dicantumkan dalam e-katalog sesuai permintaan tersebut.

    Jika barang/jasa sudah layak, LKPP akan memberikan persetujuan agar barang/jasa dicantumkan dalam e-katalog.

[Baca Juga: Koperasi Konvensional vs Syariah: Kamu Pilih Mana?]

Barang dan jasa yang ada di katalog elektronik pun tidak sembarangan. Tahun lalu, Jokowi dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) LKPP menyatakan bahwa produk dalam negeri harus diprioritaskan di e-katalog.

Hal ini dinilai bijak karena memang seharusnya produk dalam negeri menjadi ‘tuan rumah’, sehingga LKPP tidak mempersulit produksi dalam negeri.

Prinsip Kerja

Pengadaan barang/jasa di e-katalog tentunya harus berdasarkan pada hukum yang telah ditetapkan oleh LKPP. Hal ini dimaksudkan supaya kualitas barang/jasa yang dipesan dapat dipertanggungjawabkan dan sesuai.

E-katalog diklaim sebagai instrumen baru dalam menciptakan pengadaan barang dan jasa pemerintah yang transparan. Artinya, informasi harga menjadi lebih terbuka. Kesediaan barang dan jasa yang ada pun dapat dipantau. Selain itu, pembelian barang/jasa pun dapat dilakukan dengan mudah.

Justru akan aneh jika ada pemerintah daerah atau kementerian yang tidak melakukan pembelian barang/jasa di katalog elektronik. Padahal, harganya lebih murah dengan kualitas terjamin karena sudah melalui proses seleksi.

Selain itu, seluruh daerah di Indonesia harus memakai e-katalog LKPP. Bila ada daerah yang tidak menggunakannya, pasti akan ditanya oleh penegak hukum. Akan jadi pertanyaan besar jika hal itu terjadi.

E-Katalog Sebagai Bentuk Penanggulangan Korupsi

Jika berbicara tentang sumber daya alam, Indonesia bisa dikatakan tidak kekurangan. Sumber daya alam ini justru menyumbang devisa untuk negara ini. Misalnya, kayu, emas, nikel, minyak bumi, hasil laut, dan lainnya.

Saking berharganya, sumber daya alam Indonesia diperebutkan oleh para elit kelas atas yang memegang kekuasaan.

[Baca Juga: Komik: Cara Menilai Situasi Bursa Saham Hanya Sekali Pandang]

Dengan kata lain, kekayaan alam Indonesia dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi atau kelompok. Hal ini terbukti dari banyaknya kasus korupsi yang merebak akhir-akhir ini.

Untuk menanggulanginya, LKPP meluncurkan program berbasis online katalog. Tujuannya, tentu saja supaya lembaga-lembaga berwenang dapat mengawasi kinerja para elit politik.

Korupsi dalam skala kecil atau besar tidak boleh dilakukan. Bukan hanya di kalangan elit politik saja, tetapi juga kita sebagai masyarakat.

Untuk menghindari korupsi, jangan lupa selalu bersyukur atas apa yang sudah dimiliki. Dan jangan lupa untuk selalu mengelola keuangan dengan benar.

Anda dapat menggunakan aplikasi pengelola keuangan, Finansialku. Aplikasi ini memiliki fitur-fitur yang membantu Anda dalam mencapai tujuan keuangan. Tentunya, tanpa korupsi.

Anda dapat mengunduhnya lewat Google Playstore dan AppStore atau dengan meng-klik tombol di bawah ini.

Jika butuh konsultasi mengenai keuangan, Anda dapat bertanya pada penasehat keuangan Finansialku yang sudah bersertifikasi. Menghindari korupsi dengan mengelola keuangan lebih baik termasuk keren, lho.

Di masa depan, diharapkan e-katalog menjadi semacam online shop seperti halnya Alibaba di mana semuanya dilakukan oleh sistem.

Semoga dengan adanya katalog elektronik ini, semua yang dibeli untuk kepentingan bangsa dapat dipantau. Dengan begitu, tingkat korupsi di Indonesia menjadi berkurang.

Itu dia penjelasan mengenai e-katalog yang dikeluarkan oleh LKPP. Jadi, sudah tidak bingung lagi, kan? Akan lebih baik jika Anda dapat share artikel ini supaya menambah pengetahuan di lingkaran sosial Anda.

Sumber Referensi:

    Serenata. 23 Juli 2019. Apa Itu E-Katalog? Simak Di Sini Ulasan Lengkapnya. Procura.id – https://bit.ly/37p20JN

Sumber Gambar:

    Katalog 1 – https://bit.ly/36oGQKp

    Katalog 2 – https://bit.ly/37rmqBG

    Katalog 3 – https://bit.ly/2RQLpsK

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *