Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Diharapkan Tak Berbohong saat Sidang Etik

Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Diharapkan Tak Berbohong saat Sidang Etik

Jakarta: Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar diharapkan berkata jujur dalam persidangan dugaan etik penerimaan fasilitas menonton MotoGP. Lili diwanti-wanti tidak lagi berbohong, seperti pernyataannya mengonfirmasi soal komunikasi dengan mantan Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial beberapa waktu lalu.
 
“Kita berharap nanti Bu Lili menyampaikan pernyataan yang jelas dan detail,” kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman kepada Medcom.id, Rabu, 6 Juli 2022.
 
Dia juga berharap Dewan Pengawas (Dewas) KPK tidak tertipu dengan pernyataan Lili selama persidangan. Dewas KPK diminta bijak selama menyidangkan Lili.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


MAKI berharap ada hukuman tegas untuk Lili. Apalagi, dugaan pelanggaran etik ini merupakan yang kedua untuk Lili.
 
“Saya berharap Dewan Pengawas lebih tegas untuk menyidangkan perkara ini dengan segala dokumen yang ada, nantinya bisa digali betul-betul bahwa dugaan pelanggaran etik Bu Lili bisa dibuktikan dan dinyatakan bersalah dengan sanksi lebih tegas, yaitu pemberhentian dalam konteks diminta pengunduran diri,” tutur Boyamin.
 
Di samping itu, Boyamin menyayangkan Lili lebih memilih menghadiri acara anti-corruption working group (ACWG) G20 putaran kedua di Bali ketimbang persidangan etiknya. Lili diharapkan tidak lagi mangkir dalam sidang berikutnya pada Senin, 11 Juli 2022.
 
“Kita hormati lah penundaan itu sepanjang, kita berharap Bu Lili betul-betul hadir pada hari Senin dan tidak mengulur waktu,” tutur Boyamin.
 

Lili Pintauli Siregar tidak menghadiri persidangan dugaan etik penerimaan fasilitas menonton MotoGP pada Selasa, 5 Juli 2022. Dewas KPK terpaksa menunda persidangan sampai pekan depan.
 
“Majelis telah menunda sidang untuk dilanjutkan kembali hari Senin 11 Juli 2022, jam 10.00 WIB,” kata Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean melalui keterangan tertulis, Selasa, 5 Juli 2022.
 
Tumpak mengatakan sidang ditunda setelah Dewas menerima surat resmi dari pimpinan KPK. Melalui surat itu, Lili menyatakan berhalangan hadir karena harus menghadiri acara G20 di Bali.
 

(AZF)

Artikel ini bersumber dari www.medcom.id.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *