Wagub DKI: Laporkan Kasus Pelecehan ke 112

Wagub DKI: Laporkan Kasus Pelecehan ke 112

Jakarta: Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria meminta masyarakat untuk melaporkan kasus pelecehan seksual yang terjadi di layanan publik termasuk angkutan kota (angkot). Masyarakat bisa melapor melalui telepon 112.
 
“Kami ingin mengajak seluruh warga Jakarta untuk lebih berhati-hati dan berani melaporkan apabila ada pelecehan seksual,” kata Riza Patria saat meninjau layanan angkot di Tebet, Jakarta, Rabu, 13 Juli 2022.
 
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan memasang stiker 112 sebagai layanan aduan dalam “Pos Sapa (Sahabat Perempuan dan Anak) di armada transportasi publik termasuk di angkot, stasiun serta halte. Warga juga dapat melaporkan pelecehan seksual melalui layanan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Jakarta pada nomor 081317617622.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Riza mengungkapkan berdasarkan data P2TP2A Jakarta, kasus pelecehan seksual paling banyak menimpa perempuan dan anak pada 2020 mencapai delapan kasus. Kemudian pada 2021 mencapai tujuh kasus, dan pada periode Januari-Juni 2022 kasus pelecehan seksual di Jakarta naik mencapai 15 kasus.
 
Meski terjadi peningkatan, ia menyakini warga Jakarta tetap akan menggunakan layanan transportasi umum. Dia menyebut jumlah pengguna mencapai sekitar 1,1 juta per hari.
 
“Saya ingin memastikan kepada warga Jakarta tidak usah takut naik transportasi publik termasuk angkot,” kata Riza.
 

Pihaknya juga memberikan edukasi dan pelatihan kepada para sopir termasuk angkot dalam integrasi JakLingko, salah satunya terkait pencegahan pelecehan seksual. “Kami ingin memastikan bahwa masalah ini tidak boleh dianggap enteng, namun harus dihadapi bersama sama,” jelas dia.
 
Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan DKI Syafrin Liputo menjelaskan selain 112, pihaknya juga memasang CCTV atau kamera pengawas di berbagai stasiun, halte, terminal dan kendaraan umum. Upaya itu untuk mendeteksi sekaligus mengurangi potensi pelecehan dan aksi kriminal lain.
 
Nantinya, melalui sistem tiket terintegrasi JakLingko pihaknya akan melakukan penerapan konsep pengenalan wajah berbasis akun. Cara itu diyakini akan meningkatkan rasa nyaman para penumpang, terutama perempuan dan anak-anak.
 
Kasus dugaan pelecehan seksual yang beberapa waktu lalu terjadi di angkot M44 di kawasan Tebet, Jakarta Selatan. Saat ini kasus itu sedang diusut Polres Metro Jakarta Selatan.
 

(LDS)

Artikel ini bersumber dari www.medcom.id.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *