Upaya menambah lahan yang hasilnya tak instan

Upaya menambah lahan yang hasilnya tak instan

Peringatan ancaman krisis pangan berulangkali disampaikan Jokowi ketika awal pandemi Covid-19. Saat itu, sekitar April 2020, Presiden mengingatkan para pembantunya di kabinet untuk mengantisipasi krisis pangan. Tak ingin krisis pangan terjadi, saat itu ditelurkan program food estate atau lumbung pangan. 

Kritik bertubi-tubi menyasar pemerintah. Pilihan program food estate dinilai tidak tepat. Salah satunya, sejak dikembangkan di era Orde Baru belum ada catatan food estate berhasil. Kritik pun menimpa kementerian yang ditunjuk mengeksekusi program food estate: Kementerian Pertanian, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, dan Kementerian Pertahanan. 

Akan tetapi, Ernan Rustiadi menilai, ada keharusan bagi Indonesia melakukan ekstensfikasi lahan pangan. Sebab, menurut Kepala Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat IPB University itu, luas lahan pangan Indonesia amat kecil: 24,7 hektare atau 13% dari luas daratan 191 juta hektare.

Setelah dibagi jumlah penduduk, luas lahan pangan per kapita amat kecil: hanya 0,095 hektare. Jauh apabila dibandingkan lahan pangan negara lain: Ethiopia 0,12 hektare/kapita, Amerika Serikat 0,5 hektare/kapita, dan China 0,12 hektare/kapita. “Luas lahan pangan Thailand per kapita 6-7 kali kita,” kata dia.

Produktivitas sawah di Indonesia mencapai 5,1 ton/hektare, sementara di Thailand hanya 3 ton/hektare. Thailand bisa menjadi eksportir beras nomor satu dunia karena lahan pangan per kapita lebih besar dari Indonesia. Penduduknya pun kecil.

Selain itu, kata Ernan, produksi pangan tidak selaras dengan sebaran penduduk. Jawa yang hanya 7% dari luas Indonesia menjadi pemasok lebih dari 50% pangan-pangan utama, seperti beras, jagung, kedelai, tebu, termasuk produk ternak, sayuran dan buah-buahan. Sementara peran luar Jawa masih belum besar.

Upaya menambah lahan yang hasilnya tak instan

Jawa sebagai pusat pembangunan memerlukan tapak lahan. Sawah produktif dan beririgasi jadi sasaran konversi. Dalam materi bertajuk “Kemandirian Pangan dan Tantangan Penyediaan Lahan Pangan” yang disampaikan pada webinar 11 September 2021, Ernan menulis konversi lahan sawah 7 tahun terakhir mencapai satu juta hektare.

“Ini akan mengancam ketahanan pangan,” kata dia.

Masalahnya, perluasan lahan hanya tersisa pada tiga jenis lahan marjinal, yaitu lahan rawa dan gambut, tanah sulfat masam, dan tanah masam. Menurutnya, teknologi mampu mengatasi keterbatasan lahan-lahan sulfat masam seperti di Kalimantan. Yang menonjol adalah untuk ditanami sawit.

“Bisa juga ditanami padi, tapi harus dengan sangat hati-hati,” ujar dia.

Food estate tak instan

Program food estate pertama kali dilakukan lokasi di beberapa provinsi di luar Jawa, yaitu Sumatera Utara dan Kalimantan Tengah. Di Sumatera Utara tepatnya di Kabupaten Humbang Hasundutan. Sementara di Kalimantan Tengah berlokasi di Kabupaten Pulang Pisau dan Kabupaten Kapuas. 

Food estate juga direncanakan meluas ke Nusa Tenggara Timur, tepatnya di Kecamatan Kakuluk Mesak, Kabupaten Belu; lalu Sumatera Selatan hingga Papua. Sementara di Pulau Jawa, food estate dipusatkan di Kabupaten Garut, Jawa Barat dan Kabupaten Bantul, DIY serta Temanggung dan Wonosobo di Jawa Tengah.

Kepala Biro Humas dan Informasi Publik Kuntoro Boga Andri menyebutkan sebagai tahap awal, food estate Kalimantan Tengah berhasil mencapai produksi yang cukup baik. Pada 2020, progres kegiatan intensifikasi lahan produktivitasnya mencapai 3,91 ton GKG per hektare atau total produksi 114.658 ton GKG dengan nilai Rp530,73 miliar.

Lalu pada 2021, kegiatan intensifikasi lahan produktivitasnya mencapai 3,5 ton GKG per hektare atau total produksi 49.070 ton GKG dengan nilai Rp269,93 miliar.

“Di tahun ini, kegiatan intensifikasi terus berlanjut dengan potensi produktivitasnya 3,5 ton GKG per hektare atau total produksi 1.757 ton GKG dengan nilai Rp9,55 miliar,” sebutnya.

Tahap awal food estate di Humbang Hasundutan juga berhasil mencapai produksi yang cukup baik. Produktivitas awal rata-rata musim tanam 1 hasil ubinan di area 215 hektare meliputi bawang merah 5,6 ton per hektare, kentang industri 10,15 ton per hektare, dan bawang putih 2,7 ton per hektare.

Menurut Ketua Umum Kontak Tani Nelayan  Andalan (KTNA) M Yadi Sofyan Noor, langkah pemerintah, salah satunya lewat Kementerian Pertanian membuka lahan pertanian baru di luar Pulau Jawa melalui program food estate sudah tepat. 

“Kalau kita bicara ekstensifikasi, saya dukung. Tidak ada jalan lain kita menutupi penyusutan atau konversi selain mencetak (lahan baru). Kalau tidak dilakukan mulai hari ini, nanti biayanya bisa lebih besar,” kata Yadi ketika dihubungi, Selasa (27/7). 

Namun demikian, jelas Yadi, food estate tidak serta merta berbuah peningkatan pangan dengan jumlah signifikan dalam waktu singkat. Menurut dia, pencetakan lahan pertanian baru belum akan langsung membuahkan produksi dalam jumlah besar karena membutuhkan waktu untuk mencapainya.

Presiden Joko Widodo meninjau lokasi pengembangan food estate dalam kunjungan kerja ke Provinsi Kalimantan Tengah, pada Juli 2020 lalu. Lokasi yang pertama ditinjau untuk menjadi lumbung pangan baru di luar Pulau Jawa tersebut terletak di Desa Bentuk Jaya, Kecamatan Dadahup, Kabupaten Kapuas. Dokumentasi Biro Pers Sekretariat Presiden.

Terlebih kondisi lahan di luar Pulau Jawa tak sesubur di Jawa. “Jadi kalau (ngomong) food estate, kita jangan melihat kayak bikin motor. Hari ini bikin, besok sudah jalan. Kita tidak bisa main sulap, dicetak langsung bisa produksi tinggi. Karena lahan pertanian, terutama sawah, perlu adaptasi,” kata dia.

Ia meyakini nantinya lahan-lahan pertanian baru yang dicetak melalui program food estate akan memiliki kemampuan produksi yang sama dengan di Pulau Jawa. “Lahan-lahan yang ada di Jawa ini kan dibikin dari zaman dulu. Bukan cetak tahun lalu. Nah, yang di Kalimantan itu pun akan sama. Suatu saat akan sampai level itu (sama dengan di Jawa),” katanya. 

Yadi sudah berkunjung ke lokasi food estate. Realisasi pencetakan lahan baru terbilang cukup cepat, yaitu mencapai 28 ribu hektare dari proyeksi pembukaan lahan baru sebesar 65 ribu hektare. “Jadi kalau kita lihat langkah pemerintah itu sangat baik. Kami sangat mendukung,” kata Yadi.

Food estate tidak bisa langsung dilabeli proyek gagal, kata Yadi, hanya karena pencetakan lahan baru dan produksi yang dihasilkan belum bisa mengimbangi penyusutan lahan pertanian. Ia berpengalaman saat ke lokasi transmigrasi tempo dulu. Di awal-awal pembukaan lahan, tidak bisa langsung produktif.

Hasil positif

Sementara itu, Ketua Umum Perhimpunan Ekonomi Pertanian Indonesia Bustanul Arifin menilai langkah pemerintah untuk menjaga ketahanan pangan jangka panjang melalui program food estate mulai memperlihatkan hasil positif. Ia telah mengunjungi wilayah food estate yang sudah jadi dan stabil di Kalimantah Tengah yang dibina secara reguler oleh Kementan. 

Saat berkunjung ke Pandih Batu dan Belanti Siam, Kalimantan Tengah, progres proyek food estate di sana cukup signifikan. Menurut Bustanul, kemajuan yang ada di kedua wilayah itu cukup baik terutama karena ada pendampingan reguler oleh Kementan. Mulai dari memberikan penyuluhan hingga menyalurkan bantuan benih dan bibit padi serta hortikultura, juga hewan ternak. 

“Hasilnya memang tidak setinggi di Jawa yang mencapai 6 ton padi per hektare, tapi 4 ton hingga 5 ton per hektare bisa dapat. Dan hasilnya bagus. Baru saya kepikiran, jangan-jangan untuk hal seperti itu pendampingan menjadi hampir mutlak,” kata dia dalam webinar “Ancaman Krisis Pangan Global! Antisipasi Kebijakan yang Diperlukan”, beberapa waktu lalu. 

Tahun 2022 ini, kata dia, ekonomi beras lebih kompleks karena ancaman krisis. Inovasi baru dan perubahan teknologi menjadi krusial untuk menjawab tantangan baru ke depan. Dalam jangka menengah perlu pendampingan dan pemberdayaan petani pada pertanian presisi, digitalisasi rantai nilai pangan, serta kerja sama Quadruple Helix ABGC (akademisi, bisnis, government, dan masyarakat sipil). 

Di sisi lain, program lumbung pangan membutuhkan koordinasi maksimal antar kementerian/lembaga. Ini harus menjadi perhatian serius. “Masalah utama pengembangan food estate kita adalah lemahnya koordinasi lintas lembaga pemerintah dan tidak adanya kesatuan komando yang kuat,” kata Ernan Rustiadi kepada Alinea.id, Kamis (14/07) malam.

Foto Pixabay.com.

Padahal, lanjut dia, food estate sudah memiliki ‘modal’ besar, yakni teknologi pertanian dan sumber daya manusia (SDM) Indonesia yang cukup mumpuni. Karenanya, ia menilai modal itu sudah sangat baik untuk menjalankan food estate namun jangan sampai tersandung persoalan koordinasi.

“SDM, teknologi kita sudah baik. Apalagi kita tidak termasuk negara miskin. Tapi kalau koordinasi tidak ada, ya (food estate) akan terkendala ya,” tambah dia.

Sementara itu, Dwi Andreas Santosa menilai lahan-lahan kelas dua di luar Pulau Jawa yang ditargetkan untuk program food estate memerlukan upaya lebih serta pendanaan yang besar agar bisa menjadi lahan pertanian yang layak. “Lahan S2 dan S3 itu perlu effort lebih besar. Perlu tambahan kapur, bahan organik, pemupukan. Perlu cost,” kata dia saat dihubungi Alinea.id melalui sambungan telepon, Jumat (15/07) malam. 

Sebagai informasi, terdapat 5 kelas lahan berdasarkan klasifikasi kesesuaian lahan menurut kerangka kerja FAO 1976 yaitu 3 kelas layak (suitable) yang terdiri dari S1 (highly suitable), S2 (moderate suitable) serta S3 (marginal suitable). Dan kelas tidak layak (non suitable) yang dibagi menjadi N1 (currently non suitable) serta N2 (permanent not suitable).  

Menurut Guru Besar IPB University ini, lahan-lahan yang ada di luar Pulau Jawa memiliki kualitas yang lebih rendah bila dibanding di Pulau Jawa. Lahan-lahan itu masih belum mampu berproduksi gabah minimal 4 ton per hektare.

“Produksi (di eks lahan gambut) itu dibawah 1 ton per hektare,” katanya. 

Selain itu, lanjutnya, infrastruktur pertanian, sosial, budidaya, dan ekonomi juga turut mempengaruhi keberlangsungan program. “Perlu cost, nah siapa yang menanggung?” katanya. 

Sementara dari sisi teknologi pertanian, Dwi Andreas menilai Indonesia sudah cukup mumpuni untuk mendukung program food estate. “Yang penting pendanaan harus terpenuhi. Konsistensi pendanaan dari pemerintah,” katanya.

Ilustrasi Alinea.id/Debbie Alyuwandira


Artikel ini bersumber dari www.alinea.id.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *