Tutup Tahun 2022, Jumlah Nasabah Pegadaian Naik Jadi 21,86 Juta

Tutup Tahun 2022, Jumlah Nasabah Pegadaian Naik Jadi 21,86 Juta

tribunwarta.com – PT Pegadaian menutup tahun 2022 dengan mencatatkan kenaikan jumlah nasabah. Diketahui per 31 Desember, nasabah yang dilayani Pegadaian naik sebanyak 11,11% dibandingkan tahun 2021, dari 19,67 juta orang menjadi 21,86 juta orang.

Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Utama PT Pegadaian Damar Latri Setiawan di sela acara pemberangkatan karyawan pemenang Pegadaian Excellence Award di Jakarta hari ini. Pada kesempatan itu Damar menyampaikan terima kasih kepada masyarakat Indonesia atas kepercayaannya dalam memanfaatkan produk dan layanan Pegadaian.

“Kami berkomitmen terus-menerus untuk mewujudkan visi Pegadaian sebagai agen inklusi keuangan pilihan utama masyarakat. Oleh karena itu kami tak pernah berhenti untuk melakukan inovasi bisnis dalam rangka meningkatkan kualitas produk dan layanan perusahaan. Kami yakin betul bahwa Pegadaian eksis karena masyarakat, sehingga kami selalu ingin memberikan yang terbaik melalui penyediaan produk yang solutif serta pelayanan prima kepada nasabah,” katanya dalam keterangan tertulis, Kamis (5/1/2023).

Dikatakannya, Pegadaian terus berupaya memberikan apresiasi kepada karyawan yang telah memberikan pelayanan prima (service excellence) kepada nasabah. Hal ini dibuktikan dengan diberangkatkannya 57 karyawan pemenang Pegadaian Excellence Award yang mendapatkan hadiah berupa perjalanan wisata ke Bangkok dan Pattaya, Thailand.

Adapun para pemenang yang mendapatkan apresiasi terdiri dari beberapa kategori, di antaranya The Best Frontliner, The Best Supporting, The Best Culture, The Best Inspiring dan The Best Innovation. Mereka berasal dari berbagai wilayah di seluruh Indonesia.

“Semua karyawan di seluruh unit kerja baik yang berada di outlet pelayanan maupun unit kerja pendukung wajib memberikan kinerja terbaiknya kepada pelanggan. Ini merupakan komitmen seluruh Insan Pegadaian yang tidak bisa ditawar-tawar lagi,” tuturnya.

“Sesuai dengan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG) perusahaan memberikan penghargaan bagi mereka yang berprestasi. Sebaliknya kami juga bersikap tegas terhadap oknum yang tidak amanah dalam menjalankan tugas,” pungkas Damar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *