tribunwarta.com – Surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB) perlu dipenuhi untuk membangun atau mengubah bangunan. Daripada meminta jasa calo, kamu bisa mencoba cara mengurus IMB yang tergolong mudah, lho.
Yuk, simak artikel berikut untuk mengetahui informasi lengkapnya!
Summary:
Pentingnya Memiliki Surat yang Lengkap untuk Setiap Properti
Memiliki properti sendiri tentu jadi keinginan banyak orang. Namun sebaiknya, kita memiliki surat-surat atas setiap properti tersebut agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.
Selain sertifikat hak milik, kamu juga perlu memiliki IMB atau Izin Mendirikan Bangunan. Surat ini akan membuat properti berupa bangunan yang kamu miliki legal di mata hukum.
Sayangnya, banyak yang belum tahu cara mengurus IMB. Kebanyakan, mereka memanfaatkan jasa orang lain dengan memberikan sejumlah uang. Padahal, cara mengurus IMB tidak sulit, lho.
Nah, agar kamu tidak bingung lagi, kali ini kita akan membahasnya secara lengkap. Simak baik-baik, ya!
[Baca Juga: Kalo Mau Aman, Urus Dulu Izin Mendirikan Bangunan / IMB]
Apa Fungsi IMB?
Izin Mendirikan Bangunan (IMB) merupakan produk hukum berisi perizinan yang diberikan bupati atau wali kota yang harus pemilik bangunan miliki jika ingin mendirikan, merobohkan, menambah atau mengurangi luas, atau merenovasi bangunan.
Kamu perlu mengurus IMB jika ingin mengubah bangunan milikmu. Dokumen ini berfungsi untuk menentukan legalitas sebuah bangunan.
Selain itu, IMB juga akan melihat tata letak bangunan sesuai dengan fungsi lahan.
Dalam jual beli properti, keberadaan IMB terbilang penting. Sebab, bangunan tanpa IMB biasanya mendapat denda 10% dari nilai bangunan. Bahkan, bangunan juga bisa dibongkar paksa.
Karena sifatnya yang penting, maka kamu perlu tahu cara mengurus IMB untuk propertimu. Jangan sampai, bangunan milikmu tersandung masalah legalitas karena tak mengantongi izin dari pemerintah setempat.
Berikut adalah fungsi IMB pada sebuah bangunan:
[Baca Juga: Bisakah Sertifikat Hak Guna Bangunan Diubah Menjadi Sertifikat Hak Milik?]
Syarat Mengurus Surat Izin Mendirikan Bangunan
Berikut adalah syarat mengurus surat IMB, antara lain:
#1 Syarat Mengurus IMB Rumah Tinggal
Berikut adalah syarat mengurus IMB untuk rumah tinggal:
#2 Syarat Mengurus IMB Non-Rumah Sampai dengan 8 Lantai
Berikut adalah syarat mengurus IMB non-rumah sampai dengan 8 lantai:
[Baca Juga: Inilah 5 Jenis Sertifikat Rumah Yang Wajib Anda Miliki]
#3 Syarat Mengurus IMB Non-Rumah 9 Lantai atau Lebih
Berikut adalah syarat mengurus IMB non-rumah 9 lantai atau lebih:
Atau rekomendasi AMDAL apabila luas bangunan lebih dari 10.000 meter persegi;
Cara Mengurus IMB Secara Online Terbaru 2022
Berikut adalah cara mengurus IMB online untuk tahun 2022:
Pastikan kamu sudah membuat akun terlebih dahulu untuk mengakses layanan ini.
Silakan unggah berkas di form yang sesuai. Jangan sampai salah unggah berkas, ya.
Persyaratan Kelengkapan Dokumen untuk Membuat IMB Online
Untuk mengajukan pembuatan IMB online, kamu perlu melengkapi dokumen sebagai berikut:
[Baca Juga: Contoh Surat Izin Usaha: Syarat Pengajuan dan Cara Pembuatan]
Contoh Surat Permohonan Izin Mendirikan Bangunan (IMB)
Kamu sudah mengetahui cara mengurus IMB. Tidak ada salahnya jika kamu juga mengetahui contohnya.
Contoh Surat Permohonan Izin Mendirikan Bangunan. Sumber: scribd.com
Biaya Mengurus Surat Izin Mendirikan Bangunan
Cara mengurus IMB online bisa kamu lakukan dari rumah. Layanan ini sangat membantu pemilik properti untuk melengkapi legalitas bangunan mereka.
Nah, permohonan izin pembuatan IMB ini memiliki biaya yang dibebankan kepada pemohon.
Berikut adalah biaya mengurus izin IMB yang harus kamu selesaikan:
Berapa Lama Waktu untuk Mengurus IMB?
Pembuatan IMB memiliki waktu yang berbeda-beda. IMB untuk rumah tinggal akan selesai lebih cepat daripada dua jenis bangunan lainnya.
IMB rumah tinggal akan selesai selama 15 hari kerja. Sementara itu, IMB untuk non-rumah sampai dengan 8 lantai atau 9 lantai lebih akan memakan waktu 25 hari kerja.
Landasan Hukum dan Pentingnya IMB
Berikut adalah beberapa landasan hukum yang membahas mengenai Izin Mendirikan Bangunan:
Sedangkan, pada pasal 8, juga tertulis bahwa setiap gedung harus memenuhi syarat administratif, termasuk IMB.
Penuhi Legalitas Bangunan Agar Terhindar dari Potensi Kerugian
Sebagai pemilik properti, sebaiknya kamu perlu tahu cara mengurus IMB secara mandiri. Karena semakin baik jika kamu tahu akan banyak hal.
Nah, untuk kamu yang berencana membeli properti berupa rumah, pastikan pengembang telah memenuhi semua persyaratan administratif bangunan, termasuk IMB.
Jangan ragu untuk menanyakan hal ini secara detail mengenai unit yang ingin kamu beli.
Selain mempersiapkan sederet pertanyaan seputar legalitas rumah tesebut, tak kalah pentingnya untuk menyiapkan dana membeli rumahnya.
Mengingat harga rumah setiap tahunnya mengalami peningkatan signifikan, maka kamu perlu merencanakan keuangannya secara matang.
Agar tujuanmu membeli rumah bisa terwujud dengan perencanaan yang terarah, kamu bisa gunakan Aplikasi Finansialku.
Terdapat menu Financial Planning yang di dalamnya menyediakan fitur rencana keuangan salah satunya untuk membeli rumah.
Nantinya, kamu akan mengetahui simulasi perhitungan yang lengkap dan rinci. Termasuk berapa dana yang perlu kamu investasikan setiap bulannya.
Selain itu, kamu juga bisa baca ebook gratis dari Finansialku Cara Wujudkan Rumah Impian Kamu untuk panduan yang lebih lengkapnya. Klik banner di bawah ini untuk download ebook-nya, sekarang!
Jika kamu merasa perlu bantuan dan saran dari ahlinya, jangan ragu untuk konsultasi dengan Perencana Keuangan Finansialku. Yuk, buat janji via WhatsApp, ya.
Itulah pembahasan mengenai cara mengurus IMB. Jangan lupa share artikel ini ke orang terdekatmu agar lebih banyak yang tahu. Terima kasih, Sobat Finansialku!
Editor: Ismyuli Tri Retno
Sumber Referensi: