Tepat enam bulan yang lalu, Edy melantik Susanti sebagai Wakil Wali Kota Pematang Siantar. Saat itu, Susanti sendirian dilantik sebagai Wakil Wali Kota Pematang Siantar.
Sebab pasangannya, Asner Silalahi yang merupakan calon Wali Kota Pematang Siantar saat Pilkada Tahun 2020 lalu, meninggal dunia sebelum pelantikan.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Pelantikan Susanti sebagai Wali Kota Pematang Siantar sesuai Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 131.12-1338 Tanggal 8 Juni 2022 tentang Pengesahan Pengangkatan Wali Kota Pematang Siantar dan Pengesahan Pemberhentian Wakil Wali Kota Pematang Siantar Provinsi Sumatera Utara.
Keputusan berlaku sejak tanggal pelantikan hingga akhir masa jabatan Wali Kota Pematang Siantar hasil Pilkada Serentak 2024. Gubernur Edy dalam sambutannya menyampaikan tata kelola pemerintah tak semudah tata kelola organisasi lain.
“Referensinya ada di sistem manajemen nasional, namun tidak terperinci dan tidak teknis,” kata Edy, Senin, 22 Agustus 2022.
Wali kota, kata dia, berhak mengatur APBD. Sebab wali kota merupakan pejabat politik yang dipilih oleh rakyat sehingga wali kota berwenang memilih prioritas pembangunan.
“Anda yang paling tau APBD Anda,” ucapnya.
Edy menyampaikan ada lima hal yang diatur dalam tata kelola keuangan pemerintah yang selama ini terus menjadi persoalan. Kelimanya, yakni perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pelaporan, dan pertanggungjawaban.
“Benar-benarlah melakukan tata kelola pemerintahan. Apalagi kondisi negara sedang tidak baik-baik saja. Inflasi di Sumut saat ini 5,6 persen,” terangnya.
Edy mengibaratkan inflasi dengan tensi atau tekanan darah. Jika tensi terlalu tinggi, maka bisa menyebabkan stroke. Begitu juga bila terlalu rendah, sangat membahayakan.
Di akhir sambutannya, Edy menyampaikan ucapan selamat kepada Wali Kota Pematang Siantar.
“Sayangi rakyat, cintai rakyat dengan sepenuh hati. Lakukan yang terbaik. Lakukan konsolidasi dan lobi-lobi politik untuk kepentingan rakyat, bukan utk kepentingan pribadi atau kelompok,” ucap dia.
(NUR)
Artikel ini bersumber dari www.medcom.id.