tribunwarta.com – JAKARTA, Wakil Ketua Umum DPP Real Estate Indonesia (REI), Moeroed, mengatakan harga rumah subsidi bakal naik tahun depan. Hal itu, sudah mendapat lampu hijau dari Kementerian Keuangan.
“Terkait kementerian keuangan, nanti akan diterbitkan peraturan turunan PMK (peraturan menteri keuangan) yang sudah ada penyesuaian juga, adanya kenaikan untuk rumah subsidi tahun depan,” ujar Moeroed dalam Market Review IDXChannel, Selasa (20/12/2022).
Dia menjelaskan, selama kurun waktu 3 tahun kebelakang memang harga rumah subsidi ini tidak kunjung mengalami kenaikan. Padahal harga material dan ongkos upah terus mengalami kenaikan seiring dengan kondisi perekonomian.
“Ada kesepakatan juga, kenaikan di kisaran 7 persen, karena memang sudah cukup lama 3 tahun ini tidak ada kenaikan sementara material dan upah pekerja sudah cukup banyak naiknya, kalau material itu bukan naik tapi berubah harga,” ungkap Moeroed.
Menurut dia, dampak keniakan harga tersebut memang di satu sisi dikhawatirkan bakal menimbulkan koreksi lagi terhadap permintaan perumahan untuk masyarakat.
“Kita tentu sangat berharap juga ada strategi yang dilakukan pemerintah sehingga daya beli masyarakat bisa terjangkau untuk MBR, tetapi disatu sisi kami pengembang bisa tetap membangun (jika harga disesuaikan),” kata Moeroed.
Dia mengungkapkan memang rumah subsidi berbeda dengan rumah komersial, yang mana pemerintah sendiri yang mengatur besaran harga rumah, baik untuk rumah tapak maupaun satuan rumah susun.
Regulasi terakhir untuk menetapkan harga rumah subsidi berdasar pada Keputusan Menteri Pekerjaaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No 995/KPTS/M/2021 tentang Batasan Penghasilan Tertentu, Suku Bunga/Marjin Pembiayaan Bersubsidi, Masa Subsidi, Jangka Waktu Kredit/Pembiayaan Pemilikan Runah, Batasan Luas Tanah, Batasan Luas Lantai, Batasan Harga Jual Rumah Umum Tapak dan Satuan Rumah Susun Umum, dan Besaran Subsidi Bantuan Uang Muka.
Editor : Jeanny Aipassa