Senat Demokrat AS Desak Biden Deklarasikan Darurat Iklim

Senat Demokrat AS Desak Biden Deklarasikan Darurat Iklim

Washington: Dua senator Amerika Serikat (AS) mendesak Presiden Joe Biden untuk mengumumkan kondisi darurat iklim dan menggunakan Undang-Undang Pertahanan Produksi untuk meningkatkan ragam produksi produk serta sistem energi, khususnya panel surya.
 
Setelah gagal mengajukan Undang-Undang Iklim di Senat, Senator Sheldon Whitehouse dan Jeff Merkley juga meminta Biden untuk menggunakan posisi istimewa Gedung Putih untuk menarik perhatian masyarakat terhadap krisis iklim di AS.
 
“Sudah waktunya bagi pemerintahan Biden untuk memikirkan strategi iklim yang sangat agresif,” kata Merkley, seperti dikutip dari Channel News Asia, Selasa, 19 Juli 2022.





Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Pekan lalu, Biden menyampaikan bahwa dirinya akan mengambil langkah-langkah untuk mengurangi emisi iklim setelah Joe Manchin, Senator Demokrat, menarik dukungannya dari legislasi iklim yang diharapkan Partai Demokrat dapat diloloskan Kongres.
 
Di Senat, dukungan Manchin sangat penting terhadap pengesahan legislasi tersebut, yang sejauh ini tidak mendapat dukungan dari politisi Partai Republik.
 
Manchin dan pemimpin Senat Demokrat Chuck Schumer telah melakukan pembicaraan mengenai kredit pajak senilai USD300 miliar untuk industri tenaga surya dan angin, pengambilan karbon dari pembangkit listrik, dan tenaga nuklir, yang nantinya menghasilkan listrik bebas emisi.
 
Whitehouse mengaku telah berbicara dengan Gedung Putih mengenai perlunya untuk bergerak maju dan agresif dalam mengeksekusi perintah eksekutif terkait darurat iklim. 
 
Ia mengatakan bahwa percakapan tersebut meliputi berbagai inisiatif, mulai dari peraturan karbon yang lebih ketat untuk kendaraan, pembangkit listrik, hingga tarif pembatasan karbon, serta potensi litigasi federal terhadap industri bahan bakar fosil.
 
Hingga kini belum ada kejelasan mengenai seberapa jauh Gedung Putih akan menindaklanjuti upaya darurat iklim, setelah bulan lalu Mahkamah Agung AS membatasi Badan Perlindungan Lingkungan dalam mengeluarkan aturan emisi yang melibatkan “isu ekonomi dan politik utama.” (Gracia Anggellica)
 
Baca:  Kunjungi Lokasi Banjir, Biden Sebut Perubahan Iklim Ancaman Nyata
 

(WIL)

Artikel ini bersumber dari www.medcom.id.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *