Selamatkan Properti Anda! Ini Panduan Terlengkap Tentang Asuransi Banjir

Selamatkan Properti Anda! Ini Panduan Terlengkap Tentang Asuransi Banjir

tribunwarta.com – Apakah Anda pernah mendengar mengenai asuransi banjir? Bagaimana asuransi banjir ini dapat membantu Anda?

Banjir memang sudah menjadi musiman di Indonesia, terutama jika Anda tinggal di kawasan yang sering tertimpa musibah banjir. Yuk kita cari tahu tentang asuransi banjir disini.

Rubrik Finansialku

Asuransi Banjir

Datangnya musim penghujan, tentu membuat kita lebih waspada terhadap bencana yang timbul akibat musim penghujan. Salah satu bencana yang sering kita jumpai adalah bencana banjir.

Bencana ini sendiri tentu berbeda-beda, ada yang mungkin tidak sampai masuk ke rumah, hingga membuat rumah kita terendam, ada juga yang masuk dan membuat rumah kita terendam.

Tertimpa musibah banjir juga bisa menyebabkan aktivitas kita terhambat.

Bahkan bisa saja kegiatan kita saat hari itu menjadi ditiadakan, seperti sekolah diliburkan, kantor diliburkan hingga kesulitan mengakses transportasi dan akomodasi.

Adanya bencana ini juga menjadi sebuah berita buruk bagi para pekerja lepas (freelance) yang mendapatkan pendapatan tidak tentu.

[Baca Juga: 5 Penanganan Mobil Setelah Melewati Banjir. Lakukan Agar Mobil Tidak Rusak!]

Tidak hanya freelance yang dirugikan, tetapi wiraswasta dan pekerja lainnya juga menjadi tidak bisa bekerja dikarenakan banjir.

Mereka pun tentu akan kesulitan untuk melanjutkan hidup, karena sumber penghasilannya akan terhambat dan tidak menghasilkan apapun sebagai mata pencaharian.

Tidak hanya itu saja, ternyata banjir juga akan memberikan dampak buruk seperti itu kerugian dalam bentuk materi yang dikarenakan oleh kerusakan properti maupun aset yang terendam banjir.

Selain itu, saat bencana banjir ini datang pun, kita pasti sering mendengar rekan, sahabat atau bahkan mungkin diri kita sendiri yang terjangkit penyakit di kala banjir datang, seperti DBD, muntaber, diare dan lain sebagainya.

Memang benar, saat bencana banjir datang banyak sekali yang harus kita antisipasi. Belum lagi, bencana banjir ini dipastikan akan selalu datang minimal 1 kali dalam setahun jika Anda berada di daerah yang rawan banjir.

Pada kenyataannya, cara yang ampuh untuk mengatasi banjir dan dapat membawa kita keluar dari bencana banjir ini memang belum ada tetapi setidaknya kita bisa mencegah dan mengurangi risiko dari bencana banjir ini.

Salah satunya adalah dengan memiliki perlindungan terhadap keselamatan diri Anda sendiri dan juga aset yang Anda miliki.

Anda pasti sudah memiliki asuransi jiwa dan kesehatan tetapi saat bencana banjir datang, Anda juga memerlukan asuransi banjir.

Gratis Download Ebook Pentingnya Mengelola Keuangan Pribadi dan Bisnis

Asuransi Banjir

Bagi Anda yang sudah memiliki asuransi properti mungkin beranggapan bahwa asuransi properti ini sudah cukup untuk melindungi seluruh rumah Anda dari segala risiko yang akan terjadi.

Tetapi pada kenyataannya, asuransi properti ini tidak bisa melindungi rumah Anda dari risiko banjir. Apakah Anda sudah tahu apa itu asuransi banjir?

Asuransi banjir atau sering disebut asuransi perluasan perlindungan terhadap risiko banjir ini adalah produk tambahan yang manfaatnya bisa Anda nikmati dengan cara menambahkan polis banjir pada asuransi properti yang sudah Anda miliki sebelumnya.

Jadi asuransi banjir ini merupakan sebuah fitur tambahan dari asuransi properti. Jika Anda belum memiliki asuransi properti maka Anda tidak bisa memiliki asuransi banjir ini.

Dan jika Anda sudah memiliki asuransi properti, maka Anda dapat menambah asuransi perluasan banjir. Pastikan, bahwa Anda sudah mengasuransikan rumah Anda ke asuransi properti untuk menambah asuransi banjir.

Asuransi banjir ini tentunya akan membantu Anda untuk melindungi aset rumah Anda dari risiko kerugian yang ditimbulkan oleh banjir.

Tentu saja asuransi ini sangat bermanfaat, mengingat bencana banjir ini sudah menjadi langganan yang selalu datang setiap tahunnya.

[Baca Juga: Musim Hujan Telah Tiba! Apa Perlu Menyiapkan Asuransi Banjir?]

Asuransi perluasan banjir ini tidak bisa didapatkan oleh semua orang. Mengapa? Hal ini dikarenakan kebijakan dari perusahaan asuransi yang hanya memberikan layanan asuransi banjir pada wilayah-wilayah tertentu saja.

Hanya mereka yang tinggal atau mendiami sebuah rumah atau properti yang terdapat di wilayah cakupan asuransi perluasan banjir yang bisa mendapatkan layanan asuransi banjir.

Sementara itu yang dimaksud dengan pengguna rumah adalah pemilik ataupun orang yang menyewa dan yang tinggal di rumah tersebut.

Pada awalnya, asuransi banjir ini sudah termasuk dalam pertanggungan dari asuransi properti.

Namun seiring dengan perkembangan zaman dan semakin tingginya frekuensi banjir yang ada di kota-kota besar, maka pihak asuransi mengeluarkannya dari polis asuransi properti dan menjualnya secara terpisah.

Anda bisa mendapatkan asuransi banjir ini dengan cara menambahkannya pada asuransi properti yang telah Anda miliki atau Anda juga bisa membelinya bersamaan ketika Anda membeli asuransi properti.

[Baca Juga: Apa Saja Jenis-jenis Asuransi Properti di Indonesia?]

Anda tidak bisa hanya membeli asuransi banjir saja, tetapi Anda harus memiliki asuransi properti terlebih dahulu. Pada dasarnya, asuransi banjir ini adalah polis tambahan untuk asuransi properti.

Risiko dari asuransi banjir ini bisa saja memiliki nilai pertanggungan yang berbeda dengan nilai properti yang Anda miliki.

Oleh sebab itu, jangan pernah lupa untuk menanyakan secara detail tentang asuransi banjir ini ke pihak asuransi.

Asuransi banjir ini selalu menerapkan sistem risiko sendiri dalam jumlah persentase yang menjadi tanggung jawab Anda sebagai tertanggung yang memiliki properti yang diasuransikan.

Anda juga perlu mencermati dan menanyakan dengan jelas tentang risiko tersebut, pada saat Anda akan membeli polis asuransi dan pastikan bahwa Anda sudah benar-benar paham dengan jelas setiap pasal dalam polis asuransi Anda.

Bagaimana dengan premi asuransi banjir ini? Asuransi banjir ini memiliki jumlah premi yang ditetapkan dalam asuransi perluasan banjir dan akan ditentukan oleh kondisi lokasi atau wilayah properti Anda.

Jadi, jika properti Anda berada di wilayah yang rentan dan berisiko tinggi terhadap banjir, maka secara otomatis premi yang Anda tanggung akan lebih tinggi bila dibandingkan dengan properti yang berada di wilayah dengan risiko banjir yang sedang dan rendah.

[Baca Juga: Ini Alasan Logis Kenapa Rumah Anda Perlu Disempurnakan Dengan Asuransi Properti]

Nilai premi asuransi banjir yang harus Anda bayarkan juga akan dihitung berdasarkan beberapa aspek, seperti lamanya bangunan telah berdiri, jumlah lantai bangunan, lokasi bangunan dan hal lainnya.

Untuk premi asuransi banjir ini secara khusus diatur dalam Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 21/SEOJK.05/2015 yang membagi tarif asuransi banjir berdasarkan zona dan wilayah sebagai berikut:

    Zona 1 adalah zona yang mencakup wilayah DKI Jakarta, Jawa Barat dan Banten.

    Zona 2 adalah zona yang mencakup wilayah di luar DKI Jakarta, Jawa Barat dan Banten.

Berdasarkan peraturan tersebut, maka premi yang dikenakan pada zona 1 akan lebih tinggi bila dibandingkan dengan tarif untuk wilayah zona 2.

Selain itu, penentuan tarif premi ini juga akan dihitung berdasarkan ketinggian banjir yang diatur dalam 4 zona, seperti berikut:

    Low: zona ini meliputi daerah yang memiliki ketinggian banjir yang kurang dari atau sama dengan 30 cm.

    Moderate: zona ini meliputi daerah yang memiliki ketinggian banjir di antara 30 cm sampai 60 cm.

    High: zona ini meliputi daerah yang memiliki ketinggian banjir di antara 60 cm sampai 100 cm.

    Very High: zona ini meliputi daerah yang memiliki ketinggian banjir lebih dari 100 cm.

Miliki Asuransi Banjir Sekarang

Seiring dengan cuaca di Indonesia yang semakin tidak menentu maka tidak ada salahnya jika Anda mempersiapkan asuransi banjir untuk properti Anda. Apalagi sudah tidak bisa dipungkiri bahwa ibukota sendiri sudah sering menjadi langganan banjir.

Rencanakan keuangan dan tentukan asuransi mana yang paling tepat dan cocok untuk melindungi Anda dari kerugian finansial yang mungkin menimpa Anda.

Apakah Anda sudah memiliki asuransi banjir untuk properti Anda? Tuliskan tanggapan dan pertanyaan Anda pada kolom komentar di bawah.

Jangan lupa juga untuk membagikan informasi penting ini kepada orang lain di sekitar Anda ya, terima kasih.

Sumber Gambar:

    Banjir 1 – https://goo.gl/JVSohq

    Banjir 2 – https://goo.gl/ap2WAu

    Banjir 3 – https://goo.gl/jm1tuF

    Banjir 4 – https://goo.gl/aizyHL

    Banjir 5 – https://goo.gl/3ZYdsC

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *