SURYA.CO.ID, MALANG – Farzah Dwi Kurniawan Jhovhanda (20), Aremania asal Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, menjadi korban meninggal dunia ke-135 tragedi Kanjuruhan.
Almarhum meninggal pada Minggu (23/10/2022) malam, di Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang.
Pihak RSSA Kota Malang menyatakan, bahwa penyebab kematian dari Farzah Dwi Kurniawan bukanlah karena Covid, melainkan karena multiple trauma (trauma di beberapa bagian tubuh).
Dokter Spesialis Anestesi dan Terapi Intensif ICU RSSA, dr Akbar Sidiq Sp An menjelaskan secara detail terkait hal tersebut. Termasuk, tentang mengapa Farzah dirawat di bagian ruang ICU khusus Covid.
“Jadi, semua pasien baik yang masuk ke ICU dan HCU dilakukan swab. Ketika Farzah ini masuk RSSA pada tanggal 2 Oktober 2022, dilakukan swab dan hasilnya positif Covid. Dan memang, kondisi saat datang ke RSSA, Farzah sudah dalam kondisi berat kritis. Sehingga, kami lakukan perawatan seoptimal mungkin serta berbagai macam tindakan dan perawatan khusus,” ujar dr Akbar Sidiq kepada SURYA.CO.ID, Senin (24/10/2022).
Dirinya menjelaskan, karena hasil swab positif Covid-19, maka Farzah dirawat di ruang ICU khusus Covid.
“Ia mengalami kondisi cedera trauma di beberapa bagian tubuh (multiple trauma) seperti di bagian kepala, paru-paru, perut, bagian dada. Ia juga terpasang ventilator selama hampir dua minggu, sempat kondisinya membaik dan menunjukkan perbaikan. Tetapi karena kritis, kondisinya naik turun serta terjadi perburukan dan dinyatakan meninggal pada kemarin malam,” bebernya
Dirinya juga menegaskan, bahwa penyebab kematian almarhum Farzah bukan karena Covid, tetapi karena kondisi multiple trauma.
“Penyebab kematian bukan karena Covid, tetapi karena memang kondisi multiple traumanya. Yng mana trauma yang memberatkan itu, adalah trauma di bagian kepala dan paru-parunya,” terangnya.
Sementara itu, Wakil Direktur Pelayanan Medik dan Keperawatan RSSA Malang, dr Syaifullah Asmiragani menuturkan, bahwa Farzah telah dilakukan swab sebanyak dua kali.”
“Yaitu saat pertama kali masuk ke RSSA dan yang kedua, dilakukan pada tanggal 15 Oktober 2022. Sudah dua kali di swab, terakhir dilakukan tanggal 15 Oktober 2022 lalu dan hasilnya masih positif. Sehingga, seharusnya mengikuti prokes Covid,” jelasnya.
Dirinya juga menambahkan, sebelum jenazah diserahkan dan dimakamkan oleh pihak keluarga, pihaknya telah berdiskusi terlebih dahulu dengan Wali Kota Malang, Sutiaji dan Kepala Dinkes Kota Malang, dr Husnul Muarif.
“Tetapi, karena memang ini sudah cukup lama dan swab yang positif belum tentu virusnya aktif. Maka setelah kami berkomunikasi dan diskusi dengan Wali Kota Malang dan Kepala Dinkes Kota Malang, akhirmya jenazah almarhum Farzah diputuskan untuk tidak dimakamkan dengan prokes Covid,” tandasnya.
Artikel ini bersumber dari surabaya.tribunnews.com.