tribunwarta.com – CIANJUR, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) merekomendasikan pemerintah daerah (pemda) Cianjur mengosongkan permukiman di sepanjang jalur sesar atau patahan geser aktif Cugenang. Ada sembilan desa yang dilewati sesar sepanjang 9 kilometer (km) tersebut.
Adapun sembilan desa itu, yakni Desa Ciherang, Desa Ciputri, Desa Cibereum, Desa Nyalindung, Desa Mangunkarta, Desa Sarampad, Desa Benjot, Desa Cibulakan, dan Desa Nagrak.
“Kami (Kementerian PUPR-red) merekomendasikan kepada pemda setempat agar lokasi bencana sepanjang sesar Cugenang dijadikan zona merah dan area nonhunian,” kata Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Iwan Suprijanto saat meninjau lokasi gempa Cianjur, Minggu (11/12/2022).
Dia menuturkan, berdasarkan kajian bersama BMKG, radius 300-500 meter dari sesar tersebut baru bisa ditempati dan aman untuk dihuni warga. Jika terjadi gempa tidak menimbulkan kerusakan yang cukup parah.
“Jadi sekitar 300 hingga 500 meter jalur sesar Cugenang tersebut sebisa mungkin menjadi area nonhunian seperti jalur hijau, pertanian maupun ruang terbuka hijau,” ujarnya.
Kementerian PUPR juga berharap agar pemda bisa lebih tegas dan mengoordinir warga Cianjur agar tidak kembali ke hunian yang lama tempat terjadinya gempa. Pasalnya, Kementerian PUPR telah menyiapkan rumah tahan gempa dengan teknologi rumah instan sederhana sehat (Risha) untuk relokasi hunian warga di lahan yang sudah disiapkan pemda di Desa Sirnagalih, Kecamatan Cilaku yang lengkap dengan prasarana, sarana dan utilitasnya.
“Pemerintah bertanggungjawab atas keselamatan warganya. Ketika warga direlokasi maka mereka akan mendapatkan ganti rugi rumah tahan gempa tipe 36 beserta lahannya. Jadi lahan yang di lokasi rawan harus dikuasai pemda, sehingga tidak ada lagi masyarakat yang membangun rumah di tempat lama,” tutur Iwan.
Editor : Jujuk Ernawati