tribunwarta.com – CIANJUR, Direktur Jenderal Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Iwan Suprijanto mengungkapkan, dibutuhkan lahan seluas 30 hektare (ha) untuk merelokasi rumah warga yang terdampak gempa Cianjur. Lahan yang tersedia saat ini 2,5 ha untuk dibangun 200 rumah, sedangkan jumlah rumah rusak berat yang akan direlokasi mencapai 1.800 rumah, dengan kebutuhan lahan sekitar 30 ha.
Iwan menuturkan, ada lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) di Kecamatan Mande, Cianjur Jawa Barat dengan luas yang dibutuhkan untuk relokasi. Namun status lahan HGU masih menggantung meski izinya sudah habis sejak 2016 lalu.
“Itu eks HGU. Krena UU Pertahanan memungkinkan pemegang HGU untuk memperpanjang, tetapi juga harus ada klausul, untuk kepentingan rakyat harus diutamakan,” kata dia saat meninjau Relokasi Rumah Warga di Cianjur, Minggu (11/12/2022).
Lebih lanjut dia menyampaikan, Dirjen Perumahan saat ini masih menunggu keputusan kementerian terkait, dalam hal ini Badan Pertanahan Nasional maupun pemerintah daerah untuk segera memberikan lahannya.
“Totalnya (kebutuhan relokasi 1.800 rumah) 30 hektare, sekarang baru ada 2,8 hekatre. Saya masih menunggu kabar dari pak bupati, yang di Mande tadi ada lokasi, secara lahan aman, tetapi ingin memastikan secara kepemilikan lahan,” tuturnya.
Sementara berdasarkan kajian bersama BMKG, setidaknya ada 9 desa yang tidak direkomendasikan untuk dibangun kembali hunian karena terletak di sesar Cugenang yang menjadi pusat gempa. Sembilan desa tersebut, yakni antara lain Desa Ciherang, Desa Ciputri, Desa Cibereum, Desa Nyalindung, Desa Mangunkarta, Desa Sarampad, Desa Benjot, Desa Cibulakan, dan Desa Nagrak.
“Kami (Kementerian PUPR) merekomendasikan kepada Pemda setempat agar lokasi bencana sepanjang sesar Cugenang dijadikan zona merah dan area nonhunian,” ucapnya.
Editor : Jujuk Ernawati