Pria Bertato Ini Disergap di Depan Rumahnya, Setahun Kabur Setelah Membobol PT BOF Lamongan

Pria Bertato Ini Disergap di Depan Rumahnya, Setahun Kabur Setelah Membobol PT BOF Lamongan

SURYA.CO.ID, LAMONGAN – Satreskrim Polres Lamongan mengukir prestasi dalam pengungkapan dan penangkapan pelaku pencurian di PT BOF (Bionesia Organic Food) di Desa Takeranklanting, Kecamatan Tikung setahun lalu. Karena Masman (47), pelaku terakhir yang selama ini kabur usai pencurian yang membawa kerugian Rp 1,5 miliar itu, akhirnya terlacak dan ditangkap, Rabu (21/9/2022).

Warga Desa Puter, Kecamatan Kembangbahu itu adalah pelaku terakhir dari tiga tersangka pencurian. Dua pelaku lain yaitu Iswandi (40) dan M Nawasi (45) sudah terlebih dahulu tertangkap. Tersangka Masman sebelumnya berhasil kabur dan menjadi DPO polisi setelah menggasak sejumlah peralatan milik PT BOF senilai Rp 1, 5 miliar pada Maret 2021 silam.

Masman kabur dan selalu berpindah-pindah tempat setelah mengetahui dua temannya ditangkap polisi. “Tersangka ini ditetapkan sebagai DPO sejak kabur usai melakoni aksi bersama dua TSK lainnya membobol PT BOF, ” kata Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda Anton Krisbiantoro kepada SURYA, Rabu (21/9/2022).

Setahun lalu, atau tepatnya 6 Maret 2021, tersangka Iswandi, Nawawi dan Maman bermufakat melakukan pencurian di PT BOF di wilayah Desa Genceng, Kecamatan Tikung. Dengan melompat pagar bagian depan yang terlepas dari pengawasan sekuriti, ketiganya berhasil masuk ke bagian garasi.

Iswandi kebetulan tinggal di Genceng, di mana PT BOF berada dan diduga menjadi petunjuk untuk dua pelaku lain masuk ke lingkungan perusahaan dan melakukan pencurian di garasi. Para tersangka berhasil membawa kabur peralatan listrik, bor serta mesin pemotong besi baja.

Aksi pencurian yang terjadi di PT BOF ini menjadi PR bagi anggota Reskrim Polres Lamongan. Polisi sampai harus ekstra kerja mengendus dan menangkap pelakunya. Dan polisi mendapati petunjuk mengarah ke salah satu tersangka, Iswandi.

Iswandi berhasil diamankan dan mengembang ke dua nama lainnya, Nawawi dan Maman. “Tersangka Nawawi juga berhasil ditangkap, ” kata Anton.

Masman berhasil kabur itu selalu nomaden. Perburuan terus dilakukan, dan sampai akhirnya ia pulang kampung dari tempat persembunyiannya. Informasi pasti bahwa Masman yang tubuhnya penuh tato itu sedang pulang kampung, polisi pun tidak ingin kehilangan momentum.

Sejumlah anggota Resmob bergerak cepat dan mengamankan tersangka yang baru beberapa jam menginjakkan kakinya di rumah. “Tidak ada perlawanan. Dan tersangka langsung digiring ke Polres untuk menjalani penyidikan. Ini masih diperiksa intensif oleh penyidik,” kata Anton.

Juga sedang dikembangkan, apakah ada TKP lain selain di PT BOF tersebut. Yang jelas aksi pencurian ketiga tersangka itu direncanakan dengan matang. Ketiganya dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. ****


Artikel ini bersumber dari surabaya.tribunnews.com.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *