Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyatakan adanya indikasi dugaan penyelewengan dana yang diterima dari masyarakat dan para pihak lain dalam penggalangan dana di beberapa platform.
“Ini sudah terendus sejak laporan disampaikan oleh Penyedia Jasa Keuangan/PJK kepada PPATK. Ada beberapa transaksi yang patut diduga terkait dengan kegiatan-kegiatan yang melanggar peraturan perundang-undangan,” ucap Kepala PPATK Ivan Yustiavandana melalui keterangan tertulis, Selasa (5/7).
Ivan mengimbau, masyarakat Indonesia agar lebih hati-hati dan waspada jika ingin berdonasi. Hal ini lantaran sangat mungkin donasi yang disumbangkan justru disalahgunakan.
Ivan juga menambahkan, PPATK pernah menemukan modus lain untuk penyelewengan dana, yaitu seperti penghimpunan sumbangan melalui kotak amal di kasir sejumlah toko perbelanjaan. Kotak amal itu pada umumnya tidak memiliki identitas jelas dan belum bisa dipertanggungjawabkan akuntabilitasnya.
Dia menerangkan, masyarakat sebagai calon donatur harus memeriksa kredibilitas lembaga atau komunitas penggalang dana di database Kementerian Sosial. Donatur juga harus memeriksa izin lembaga dan susunan pengelolanya.
Kemudian, masyarakat sekaligus calon donatur diharapkan melihat terlebih dahulu ketersediaan kanal-kanal informasi dan publikasi dari penggalang dana tersebut seperti website, media sosial, serta kanal publikasi lainnya yang resmi dan terverifikasi. Lalu, masyarakat juga dapat mengakses berbagai informasi terkait laporan keuangan serta laporan pertanggungjawaban secara komprehensif oleh penggalang dana dan donasi melalui kanal resmi. Biasanya, laporan tersebut telah diaudit oleh akuntan publik.
“Terakhir, lakukan pemeriksaan pada salah satu program yang tengah digalangkan dana dan donasinya yang mungkin ada di sekitar kita. Dengan demikian, masyarakat bisa mengawasi secara langsung apakah dana dan donasi telah berjalan sesuai atau ada penyelewengan,” ujar Ivan.
Untuk diketahui, Indonesia sendiri menjadi negara paling dermawan berdasarkan hasil riset yang dilakukan oleh Charities Aid Foundation (CAF) World Giving Index 2021. Ini serupa dengan data donasi online yang dipublikasikan oleh platform galang dana dan donasi online Kitabisa.
Dalam rilis tersebut, sepanjang 2021 tercatat ada lebih dari 3 juta donatur Indonesia mendonasikan uangnya di 36.000 galang dana melalui platform Kitabisa. Donasi tersebut diperuntukkan membantu dan meringankan beban masyarakat yang membutuhkan, seperti korban bencana alam, pendidikan, tempat tinggal,hingga program sosial dan kemanusiaan lainnya.
Artikel ini bersumber dari www.alinea.id.