Polisi Minta Ortu Santri Pindahkan Anak dari Ponpes Shiddiqiyyah Jombang

Polisi Minta Ortu Santri Pindahkan Anak dari Ponpes Shiddiqiyyah Jombang

Jakarta: Polri meminta orang tua (ortu) santri segera memindahkan anaknya dari Pondok Pesantren (Ponpes) Shiddiqiyyah Ploso, Jombang, Jawa Timur (Jatim). Hal itu buntut peristiwa pelecehan seksual oleh putra kiai kenamaan Jombang KH Muhammad Mukhtar Mukthi berinisial MSAT, 42. 
 
“Dukungan masyarakat sangat diharapkan untuk menuntaskan masalah tersebut, misal semua orang tua murid yang ada di ponpes tersebut menarik semua putra-putrinya untuk pindah ke ponpes yang lebih aman dari kemungkinan menjadi korban kekerasan seksual,” kata Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto saat dikonfirmasi, Kamis, 7 Juli 2022. 
 
Agus juga meminta masyarakat tidak memasukkan anak-anaknya ke ponpes tersebut. Kemudian, Kementerian Agama diminta memberikan sanksi terhadap pemilik ponpes. 

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


“Dengan pembekuan izin ponpes dan lain-lain,” ujar jenderal bintang tiga itu. 
 
Agus menegaskan Polri tidak menoleransi pencabulan. Apalagi dilakukan kepada sejumlah santriwati. 
 




Baca: Menghalangi Penjemputan Anak Kiai Jombang, 2 Orang Ditangkap

“Saya rasa kita semua khususnya warga Jatim kan tidak menolerir apa yang dilakukan oleh pelaku kepada santriwati-santriwati yang menjadi korbannya,” tegas Agus. 
 
Tersangka pencabulan MSAT merupakan warga asal Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang, Jawa Timur. Pada Oktober 2019, MSAT dilaporkan korban ke Polres Jombang atas dugaan pencabulan terhadap perempuan di bawah umur asal Jawa Tengah dengan Nomor LP: LPB/392/X/RES/1.24/2019/JATIM/RESJBG. Korban merupakan salah satu santri atau anak didik MSAT di pesantren.
 
Selama disidik Polres Jombang, MSAT tak pernah sekali pun memenuhi panggilan penyidik. MSAT menjadi tersangka pada Desember 2019 dan ditetapkan sebagai DPO. 
 
Kasus ini kemudian diambil alih Polda Jatim. Upaya jemput paksa pun sempat dihalang-halangi jemaah pesantren setempat. Termasuk upaya penjemputan paksa yang dilakukan Polres Jombang pada Minggu malam, 3 Juli 2022.
 
Setelah gagal menangkap tersangka MSAT, beredar video sang kiai menasihati Kapolres Jombang AKBP Nurhidayat. Video berdurasi 1,55 detik itu beredar luas di grup WhatsApp, terlihat sang kiai bersama Kapolres Jombang sedang berada di sebuah majelis. Kiai tengah duduk di kursi, sedangkan sang Kapolres duduk bersimpuh di lantai depan sang kiai.
 
Dalam video tersebut, sang kiai meminta Kapolres Jombang, agar tidak melanjutkan kasus hukum yang menimpa anaknya, MSAT. Alasannya, dugaan kasus pencabulan oleh MSAT terhadap sejumlah santriwati adalah fitnah.
 
“Untuk keselamatan kita bersama, untuk kejayaan Indonesia Raya, masalah fitnah ini masalah keluarga. Untuk itu, kembali lah ke tempat masing-masing, jangan memaksakan diri mengambil anak saya yang kena fitnah ini,” kata sang kiai dalam video tersebut.
 

(ADN)

Artikel ini bersumber dari www.medcom.id.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *