Peternak 5 Bulan Rugi gegara Harga Ayam di Bawah HPP, Minta KPPU dan Ombudsman Investigasi

Peternak 5 Bulan Rugi gegara Harga Ayam di Bawah HPP, Minta KPPU dan Ombudsman Investigasi

tribunwarta.com – JAKARTA, Komunitas Peternak Unggas Nasional (KPUN) meminta pemerintah untuk lebih memperhatikan nasib para peternak. Pasalnya, hampir 5 bulan mereka mengalami kerugian karena harga ayam hidup di bawah Harga Pokok Produksi (HPP) Rp19.500 hingga Rp20.000 per kilogram (kg).

“Posisi harga ayam hidup di kandang saat ini Rp18.500–Rp19.000 per kg, padahal Harga Acuan Pemerintah (HAP) Peraturan Badan Pangan Nasional (Perbadan Nomor 5 2022) Rp21.000–Rp23.000 per kg. Jadi harga ayam hidup keluar jalur HAP. Sampai saat ini tidak ada perlindungan dari pemerintah secara regulasi,” kata Ketua KPUN Alvino Antonio di Jakarta, Selasa (13/12/2022).

Dia menjelaskan, peternak rakyat sudah 12 tahun ini mengalami kerugian, tetapi tidak ada perlindungan pasti dari pemerintah. Meski peraturan tingkat menteri sudah ada, sayangnya pelaksanaan dan pengawasan di lapangan tidak efektif.

Misalnya Peraturan Menteri Pertanian No 32/2017 tentang Penyediaan, Peredaran dan Pengawasan Ayam Ras dan Telur Konsumsi. Dalam Pasal 16 menegaskan, pembagian porsi DOC FS paling rendah 50 persen dikuasai pelaku usaha peternak mandiri, koperasi dan peternak, sedangkan 50 persen lainnya dikuasai oleh industri. Faktanya, kata dia, peternak rakyat, mandiri/koperasi memegang peranan 20 persen dari total yang dijanjikan pemerintah sebesar 50 persen.

Karena itu, KPUN meminta pemerintah untuk mengevaluasi aturan yang dibuat Dirjen PKH Kementan. Selain itu, juga meminta KPPU untuk melakukan investigasi karena diduga ada potensi kartelisasi dan monopoli di bidang perunggasan.

“Kalau memang tidak ada kartelisasi/monopoli kenapa industri semakin menguntungkan, sedangkan peternak rakyat semakin buntung?” ujarnya.

Editor : Jujuk Ernawati

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *