Perairan Indonesia Disebut Jadi Perlintasan Peredaran Kokain

Perairan Indonesia Disebut Jadi Perlintasan Peredaran Kokain

Jakarta: Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Krisno Halomoan Siregar menduga wilayah perairan di Indonesia kerap menjadi perlintasan kapal mengangkut narkotika jenis kokain menuju ke sejumlah negara. Hal itu diketahui saat mendalami paket kokain tak bertuan yang ditemukan di Kepulauan Riau, beberapa waktu lalu.
 
“Analisa kami bahwa wilayah laut Indonesia telah dijadikan sebagai lintasan bagi kapal pengangkut kokain dari source country dan membuangnya di perairan Indonesia. Kemudian diambil oleh kapal penjemput, kemungkinan untuk dibawa ke negara tujuan,” kata Krisno saat dikonfirmasi, Rabu, 6 Juli 2022
 
Menurutnya, jaringan pengedar narkoba itu kerap menggunakan modus operandi pengiriman dengan membuangnya di laut. Modus itu disebut tak hanya terjadi di Indonesia, tetapi juga di beberapa negara lain.
 

Meski begitu, Krisno memandang Indonesia bukan negara tujuan peredaran gelap kokain. Sebab, jenis narkotika yang banyak disalahgunakan di Indonesia adalah ganja, sabu, MDMA atau pil ekstasi dan bahan psikoaktif.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Krisno mengatakan penyidik masih melakukan pendalaman terhadap kelompok pengedar narkoba yang melintas di perairan Indonesia. Penyelidikan itu, kata dia, dilakukan secara komprehensif dengan melibatkan organisasi-organisasi lain di luar negeri.
 
“Kami sedang bekerja untuk mendalami kasus-kasus penemuan kokain di perairan/laut Indonesia, juga berbagi informasi terkait penemuan kokain tersebut dengan counterpart international,” ucap jenderal bintang satu itu.
 
Dittipidnarkoba Bareskrim Polri tengah mendalami temuan 43 paket seberat 43 kilo gram di kawasan pantai di Kepulauan Anambas, Kepulauan Riau beberapa waktu lalu. Paket yang berisikan barang haram itu pertama kali ditemukan warga sekitar yang hendak melaut. Kemudian, melaporkannya kepada aparat kepolisian dan TNI.
 
Sebelum penemuan 43 kg paket kokain itu, aparat juga sempat menemukan 179 kg kokain di perairan Selat Sunda pada awal Mei 2022. TNI menggagalkan peredaran tersebut usai menindaklanjuti informasi intelijen yang menyebut dugaan penyelundupan narkoba melalui pelabuhan Bakauheni-Merak.
 
Tak ada tersangka yang ditangkap dalam peristiwa tersebut. Namun Badan Narkotika Nasional (BNN) menduga barang haram itu milik jaringan Amerika Latin.
 
“Kokain yang disita tersebut diduga berasal dari jaringan narkotika Golden Peacock di kawasan Amerika Latin,” kata Kepala BNN Petrus Reinhard Golose, Jumat, 27 Mei 2022.
 

(DEV)

Artikel ini bersumber dari www.medcom.id.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *