Penganiayaan Siswi SMP oleh Temannya di Makassar Berakhir Damai

Penganiayaan Siswi SMP oleh Temannya di Makassar Berakhir Damai

Makassar: Kasus pengeroyokan siswi SMP di Kota Makassar oleh temannya berakhir dengan damai. Perdamaian kedua belah pihak dilakukan melalui restorative justice atau langkah penyelesaian hukum di luar pengadilan.
 
Kapolrestabes Makassar, Kombes Budhi Haryanto, mengatakan penyelesaian kasus dengan cara damai tersebut adalah langkah yang dilakukan sesuai dengan kebijakan dari Kapolri.
 
“Ini kebijakan Pak Kapolri tentang Restorative Justice bahwa seseorang yang melakukan tindak pidana tidak harus kita proses hukum, manakala para pihak sudah mendapatkan keadilan,” kata Budhi di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis, 29 September 2022.
 

Upaya damai itu dilakukan dengan mempertemukan antara pihak keluarga pelapor dan pihak keluarga terlapor, apalagi dalam kasus penganiayaan tersebut baik korban maupun pelaku merupakan anak di bawah umur.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


“Kita mempertemukan para terlapor dan pelapor untuk tidak ada dendam atau perasaan mengganjal,” jelasnya.
 
Budhi juga mengatakan Restorative Justice juga diambil lantaran anak-anak yang terlibat dalam kasus tersebut masih memiliki masa depan. Sehingga, dengan perdamaian ini baik korban maupun pelaku bisa kembali menata masa depan mereka.
 
“Kita selesaikan agar kedepan mereka bisa memulai kehidupan yang lebih baik lagi,” ungkapnya.
 
Dengan perdamaian melalui Restorative Justice tersebut dan semua merasa mendapatkan keadilan. Maka pihaknya akan menutup kasus tersebut. Perdamaian ini juga melibatkan dari LBH APIK, kedua orang tua dua belah pihak, kepala sekolah, dan Dinas Sosial.
 
Sebelumnya seorang siswi berinisial LA, 14 di Kota Makassar menjadi korban pengeroyokan oleh temannya sendiri. Akibatnya siswi tersebut harus dibawa ke rumah sakit untuk merawat luka yang dialami.
 
Peristiwa itu terjadi pada Jumat, 23 September 2022, di Jalan Cendrawasih, Kecamatan Mamajang, Kota Makassar. Sekitar pukul 10.30 Wita.
 
Pengeroyokan tersebut terjadi lantaran pelaku merasa tersinggung dengan omongan yang dilontarkan oleh korban. Sehingga, para pelaku nekat melakukan kekerasan terhadap temannya tersebut.
 
Akibat pengeroyokan yang dilakukan oleh teman-temannya, korban mengalami luka pada bagian pipi dan harus dilarikan ke Rumah Sakit Haji Makassar untuk mendapatkan perawatan.
 

(DEN)

Artikel ini bersumber dari www.medcom.id.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *