Pengamat Pendidikan Dorong Dibentuk Panitia Kerja Nasional RUU Sisdiknas

Pengamat Pendidikan Dorong Dibentuk Panitia Kerja Nasional RUU Sisdiknas

Jakarta: Pengamat pendidikan Doni Koesoema mendorong dibentuk Panitia Kerja Nasional Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas). Hal itu penting agar pembahasan RUU Sisdiknas lebih transparan setelah ditolak Baleg DPR RI masuk Program Legislasi (Prolegnas) Prioritas Perubahan 2022. 
 
“Menurut saya, indikator niat baik untuk terbuka dan transparan kepada publik dalam membahas RUU Sisdiknas adalah pembentukan Panitia Kerja Nasional RUU Sisdiknas melalui SK Mendikbudristek,  yang berisi kalangan akademisi, praktisi, dan tokoh pendidikan,” kata Doni dalam keterangan tertulis, Rabu, 21 September 2022.   
 
Dia menyebut nama-nama tim perumus yang akan “merapikan” dan mendengarkan masukan publik di seluruh Indonesia juga mesti diumumkan kepada masyarakat luas. Tim perumus akan memperbaiki naskah akademik dan draf RUU Sisdiknas sebelum diserahkan kembali kepada DPR untuk dibahas. 





Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


“Ini akan menjadi bentuk keterbukaan yang akan menghilangkan kesan elitisme di Kemendikbudristek,” tutur dia. 
 
Sebelumnya, Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) juga mendorong transparansi perubahan RUU Sisdiknas. Khususnya lewat pembentukan Panitia Kerja (Pokja) Nasional RUU Sisdiknas.
 
“Tim Pokja tersebut dibekali Surat Keputusan penugasan resmi dari Kemdikbudristek kepada akademisi, tokoh pendidikan, perwakilan organisasi guru, dosen, untuk merapikan RUU Sisdiknas yang masih berantakan dan ketidaksinkronan antara naskah akademik dengan batang tubuh RUU,” kata Koordinator Nasional P2G, Satriwan Salim, dalam keterangan tertulis, Rabu, 21 September 2022. 
 
Satriwan menyebut Tim Pokja dibentuk dengan dasar landasan spirit gotong royong pendidikan seluruh elemen bangsa. Dia menyebut nama-nama Tim Pokja RUU Sisdiknas harus diumumkan transparan sebagai bentuk pertanggungjawaban pada publik agar tidak terjadi kesan elitisme dalam tim.  
 
“Hal ini juga sebagai bentuk keterbukaan karena hingga sekarang Kemendikbudristek tidak pernah membuka siapa Tim Perumus RUU Sisdiknas yang melahirkan polemik selama ini,” tutur Satriwan.
 

 

(REN)

Artikel ini bersumber dari www.medcom.id.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *