Pendaftaran Seleksi Calon Mahasiswa PPG Prajabatan 2022 Diperpanjang Hingga 9 Juli

Pendaftaran Seleksi Calon Mahasiswa PPG Prajabatan 2022 Diperpanjang Hingga 9 Juli

Jakarta:  Pendaftaran Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan 2022 diperpanjang hinggaa 9 Juli 2022.  Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) meminta guru untuk menyelesaikan pendaftarannya.
 
Merujuk pada pengumuman Direktur Jenderal GTK nomor 2518/B/GT.00.03/2022 tanggal 1 Juni 2022, maka pendaftaran Mahasiswa Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan tahun 2022 dimulai dari tanggal 1-30 Juni 2022.  Dengan mempertimbangkan antusiasme pendaftar dan perlunya penyelesaian rangkaian proses pendaftaran, kami memberitahukan beberapa hal sebagai berikut:

  1. Masa pendaftaran seleksi calon mahasiswa PPG Prajabatan tahun 2022 diperpanjang sampai tanggal 9 Jui 2022, pukul 23.59 WIB.  Perubahan jadwal pelaksanaan seleksi terlampir
  2. Bagi pendaftar pada aplikasi pendaftaran berstatus terverifikasi berhasil memilih bidang studi yang linear dengan bidang sudi PPG Prajabatan tahun 2022, diharapkan dapat segera menyelesaikan seluruh isian pendaftaran.

Bagi pendaftar yang masa pembayarannya sudah berakhir, dapat melakukan pembayaran kembali sesuai langkah-langkah pendaftaran.
 
Surat pengumuman tersebut ditandatangani Sekretaris Dirjen GTK Kemendikbudristek, Nunuk Suryani. Untuk itu, masih ada waktu untuk melanjutkan proses pendaftaran degan melengkapi berkas dan administrasi pembayaran. 





Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


“Yuk segera selesaikan proses pendaftaranmu dan bergabung dalam transformasi pendidikan melaluui PPG Prajabatan tahun 2022,” kata unggahan di akun @ditjen.gtk.kemdikbud, Minggu, 3 Juli 2022.
 
Informasi lebih lanjut

Berikut enam hal yang perlu diketahui sebelum mendaftar:

1. Persyaratan PPG Prajabatan 2022

Berikut persyaratan calon mahasiswa PPG Prajabatan Tahun 2022:

  1. Warga negara Indonesia (WNI)
  2. Tidak atau belum pernah terdaftar sebagai Guru/Kepala Sekolah pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik)
  3. Berusia paling tinggi 32 tahun pada 31 Desember tahun pendaftaran
  4. Memiliki ijazah dengan kualifikasi akademik sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV) yang terdaftar pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-Dikti) atau terdata pada basis unit data unit Penyetaraan Ijazah Luar Negeri bagi lulusan perguruan tinggi di luar negeri
  5. Memiliki indeks prestasi kumulatif (IPK) paling rendah 3,00
  6. Memiliki surat keterangan sehat jasmani dan rohani (diserahkan pada saat lapor diri)
  7. Memiliki surat keterangan berkelakuan baik (diserahkan pada saat lapor diri)
  8. Memiliki surat keterangan bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA) (diserahkan pada saat lapor diri)
  9. Menandatangani pakta integritas
  10. Mengikuti tahapan seleksi yaitu seleksi administrasi, tes substantif, dan tes wawancara.

2. Kuota PPG Prajabatan 2022

Kuota mahasiswa program PPG Prajabatan 2022 ini sebanyak 40 ribu. Puluhan ribu mahasiswa PPG prajabatan ini diharapkan mampu menutupi kekurangan guru di tahun mendatang.
 
“Setiap tahun guru ada yang pensiun. Sementara itu, ketersediaan calon guru ini diperkirakan belum mencukupi,” kata Plt Direktur PPG, Temu Ismail, dalam sosialisasi PPG Prajabatan secara daring, Senin, 6 Juni 2022.

3. Bidang studi

Berikut daftar bidang studi yang dibuka:

  1. Guru Kelas SD
  2. Bahasa Indonesia
  3. Matematika
  4. Guru Kelas TK
  5. Pendidikan Luar Biasa
  6. Pendidikan Jasmani dan Kesehatan
  7. Bahasa Inggris
  8. Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS)
  9. Ilmu Pengetahuan Alam (IPA)
  10. Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PKn)
  11. Sejarah
  12. Ekonomi
  13. Biologi
  14. Kimia
  15. Fisika

Temu mengatakan 15 bidang studi tersebut menjadi prioritas karena akan banyak guru pensiun. Terutama guru kelas SD.

4. Biaya pendidikan

Mahasiswa yang dinyatakan lolos dan ditetapkan sebagai mahasiswa PPG akan mendapatkan beasiswa pendidikan Rp17 juta per orang. Beasiswa tersebut untuk membayar biaya perkuliahan PPG Prajabatan sebesar Rp8,5 juta per-semester. Perkuliahan PPG Prajabatan dilaksanakan selama dua semester.
 
“Peserta yang lolos nanti akan mendapatkan beasiswa sebesar Rp17 juta dalam satu tahun untuk mengikuti PPG di 2022,” jelas Temu.

5. PPG Prajabatan Model Baru

Dalam sosialisasi PPG Prajabatan Temu menjelaskan PPG Prajabatan Model baru. Berikut beberapa poin-poinya:
 
Peserta PPG PraJabatan ditetapkan berdasarkan kebutuhan guru.
 
Struktur kurikulum PPG Prajabatan terdiri atas:

  1. Mata kuliah inti 33 SKS
  2. Mata kuliah pilihan selektif 4 SKS
  3. PPG Prajabatan Model Baru 
  4. (PPG Prajabatan Model Baru)
  5. Mata kuliah pilihan elektif 2 SKS
  6. Total 39 SKS yang ditempuh mahasiswa PPG selama dua semester

6. Jadwal PPG Prajabatan 2022

  • Pendaftaran seleksi calon mahasiswa: 1-30 Juni 2022
  • Pendaftaran seleksi untuk lulusan luar negeri: 1-25 Juni 2022
  • Webinar tata cara pendaftaran seleksi calon mahasiswa PPG Prajabatan Tahun 2022: 6 Juni 2022
  • Masa pembayaran biaya pendaftaran dan seleksi Tahap I dan II: 20-30 Juni 2022
  • Pengumuman Kelulusan Seleksi Administrasi: 6 Juli 2022
  • Cetak kartu peserta: 6-10 Juli 2022
  • Pelaksanaan Tes Substantif: 11-19 Juli 2022
  • Pengumuman Kelulusan Tes Substantif: 12 Agustus 2022
  • Pengumuman jadwal wawancara I: 15-17 Agustus 2022
  • Pelaksanaan Tes Wawancara I: 18-27 Agustus 2022
  • Pengumuman hasil Tes Wawancara I: 1 September 2022
  • Konfirmasi Kesediaan mengikuti PPG Prajabatan 2022 (Tahap I): 2-4 September 2022
  • Pengumuman jadwal wawancara II: 6-7 September 2022
  • Pelaksanaan Tes Wawancara II: 8-13 September 2022
  • Pengumuman hasil Tes Wawancara II: 16 September 2022
  • Konfirmasi kesediaan mengikuti PPG Prajabatan 2022 (Tahap 2): 19-21 September 2022
  • Penetapan Mahasiswa PPG Prajabatan Tahun 2022: 23 September 2022
  • Lapor diri Mahasiswa PPG Prajabatan di LPTK: 23-30 September 2022
  • Orientasi Mahasiswa: 3 Oktober 2022
  • Awal Perkuliahan PPG Prajabatan 2022: 4 Oktober 2022.

Baca juga:  Mau Ikut PPG Prajabatan 2022? Ketahui 6 Hal Ini Sebelum Daftar
 

(CEU)

Artikel ini bersumber dari www.medcom.id.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *