Pemkab Nagakeo Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi

Pemkab Nagakeo Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi

Labuan Bajo: Bupati Nagekeo Johanes Don Bosco Do menetapkan Status Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi di Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur berdasarkan peringatan dini BMKG, imbauan BNPB terkait langkah kesiapsiagaan menghadapi La Nina, dan potensi ancaman bencana yang terjadi dalam wilayah itu.
 
“Status Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi berlaku selama 95 hari terhitung mulai tanggal 28 September 2022 sampai 31 Desember 2022,” kata Bupati Nagekeo Johanes Don Bosco Do ketika dihubungi dari Labuan Bajo, Kamis, 13 Oktober 2022.
 
Penetapan Status Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi tersebut didasarkan pada pertimbangan masih tingginya aktivitas hidrometeorologi di kawasan zona musim NTT. Dengan status waspada efek La Nina yang berpotensi sangat besar menimbulkan bencana banjir, tanah longsor, angin kencang, abrasi pantai/rob, gelombang ekstrem, kekeringan, dan bencana lainnya.
 

Selanjutnya berdasarkan prakiraan BMKG, Provinsi NTT berada pada masa peralihan dari musim kemarau ke musim hujan yang menyebabkan sebagian wilayah NTT berpotensi hujan ringan hingga lebat disertai angin kencang dan petir.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Atas kondisi itu, Don menegaskan agar kepala perangkat daerah, camat, lurah, kepala desa termasuk Forum Pengurangan Risiko Bencana dan lembaga swadaya masyarakat meneruskan informasi peringatan dini dari BMKG kepada masyarakat khususnya yang berada pada daerah rawan bencana serta rentan banjir dan tanah longsor.
 
Untuk mewaspadai potensi dampak curah hujan yang meningkat terutama pada daerah rawan, Don meminta seluruh elemen bekerja sama untuk membersihkan sampah di saluran atau selokan, memangkas cabang pohon atau dahan yang condong ke rumah atau jalan raya, serta memperbaiki atau memperkuat atap rumah yang rusak.
 
Selanjutnya, Don menekankan agar masyarakat segera mengevakuasi diri ke tempat yang aman jika terjadi hujan intensitas tinggi dengan durasi lebih dari satu jam dan jarak pandang 30 meter tidak terlihat jelas.
 
Dia pun berharap pemangku kepentingan terkait dapat meningkatkan komunikasi, informasi, dan edukasi rawan bencana ini kepada warga terutama di wilayah yang rawan bencana.
 
“Segala biaya yang timbul akibat dikeluarkannya keputusan ini dibebankan pada anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2022 melalui belanja tidak terduga,” kata Don.
 

(WHS)

Artikel ini bersumber dari www.medcom.id.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *